Jakarta, BIZNEWS.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri rangkaian pertemuan Conference of the Parties (COP) 26 di Glasgow, Skotlandia pada 1-2 November 2021. Pada pertemuan tersebut, Menkeu menyatakan bahwa komitmen semua negara mencapai emisi nol bersih (net zero emission/ NZE) pada 2050 menjadi prioritas utama. Menurutnya, negara maju harus menentukan target yang lebih agresif dan cepat. “Kita semua menyadari bahwa semua negara perlu meningkatkan upaya mereka untuk mencapai emisi nol bersih global pada tahun 2050.
Banyak negara akan memiliki berbagai perspektif dalam 'target nol bersih' ini dan tidak semua negara memiliki titik awal yang sama. Oleh karena itu, kita harus adil dan setara dalam menerjemahkan tujuan global menjadi target nasional. Sederhananya, negara maju harus menentukan target yang lebih ambisius – jauh sebelum tahun 2050. Sementara, negara berkembang melakukan upaya terbaik dalam mengurangi emisi mereka”, ungkap Menkeu pada Breakfast Meeting COP 26 Finance Day seperti dikutip Kemenkeu.go.id
Menkeu yang merupakan Co-Chair Koalisi Menteri Keuangan untuk Aksi Iklim bersama dengan Ketua Koalisi, Menkeu Finlandia, memegang peranan penting dalam diskusi dan tukar gagasan terkait upaya terbaik untuk mendukung percepatan implementasi Perjanjian Paris melalui pemanfaatan kebijakan ekonomi dan keuangan. Dalam mencapai tujuan iklim, lanjut Menkeu, sangat penting untuk memastikan adanya pendanaan, investasi, dan mitigasi risiko pengelolaan keuangan.
Menkeu turut hadir pada 4th High-Level Ministerial Dialogue on Long Term Climate Finance an meluncurkan kerja sama dengan Bank Pembangunan Asia (ADB) terkait mekanisme transisi energi (Energy Transition Mechanism/ETM). Pada dialog ini, Menkeu mendorong agar negara maju segera merealisasikan dukungan bagi negara-negara berkembang dalam penanganan perubahan iklim. Indonesia, sebagaimana negara berkembang lainnya berkomitmen untuk fokus pada target penurunan emisi 41% dengan bantuan internasional dalam penanganan iklim.
Hal tersebut sesuai dengan Nationally Determined Contribution (NDC) tahun 2021. Indonesia pun telah memiliki peta jalan untuk menuju emisi nol bersih pada 2060 atau lebih cepat. “Indonesia memandang perlu adanya kejelasan atau transparansi sejauh mana komitmen pendanaan sebesar USD 100 miliar oleh negara-negara maju telah direalisasikan. Hal Ini untuk mengidentifikasi jumlah yang tersisa dan menyusun strategi untuk menutup kesenjangan, dengan mempertimbangkan kebutuhan negara-negara berkembang,” ujar Menkeu.
Menkeu menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban negara maju untuk memobilisasi pendanaan iklim bagi negara berkembang, termasuk menyusun peta jalan untuk mencapai realisasi pendanaan USD 100 miliar. Menkeu juga menyampaikan pentingnya pendanaan adaptasi secara signifikan, termasuk pendanaan berbasis hibah, mengingat banyak negara berkembang rentan menghadapi tantangan Covid-19. Selain itu, Menkeu mendorong agar negara berkembang dapat memperoleh mekanisme pendanaan yang mudah diakses, fleksibel, dan dengan prosedur yang sederhana.
COP adalah forum tingkat tinggi tahunan bagi 197 negara dan merupakan bagian dari Konvensi Kerangka Kerja PBB atas Perubahan Iklim dan pengambil keputusan tertinggi dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang diresmikan tahun 1992. Selain mempertemukan para pemimpin dunia, COP 26 juga membahas dan menegosiasikan beragam isu spesifik seperti alokasi pendanaan iklim baik dari sumber pendanaan publik maupun swasta, energi, pemberdayaan pemuda dan masyarakat, lingkungan alam dan penggunaan lahan, adaptasi terhadap perubahan iklim, isu gender, ilmu pengetahuan serta inovasi, transportasi, dan tata kota serta wilayah.
LEAVE A REPLY