Home Ekonomi DPD Dukung OJK Kembangkan Ekonomi Umat Melalui Skema Pembiayaan Berbasis Wakaf

DPD Dukung OJK Kembangkan Ekonomi Umat Melalui Skema Pembiayaan Berbasis Wakaf

0
SHARE
DPD Dukung OJK Kembangkan Ekonomi Umat Melalui Skema Pembiayaan Berbasis Wakaf

Jakarta, BIZNEWS.ID - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin mendukung dan mengapresiasi langkah progresif Otoritas Jasa keuangan (OJK) yang berinisiatif mengembangkan ekonomi kelompok Usaha mikro dengan menghadirkan Bank Wakaf Mikro (BWM) khususnya pada sektor industri sektor riil. 


"Rendahnya pemanfaatan pembiayaan usaha oleh kelompok Usaha mikro dan kecil masih menjadi problem pertumbuhan skala usaha UMK yang jumlahnya mencapai puluhan juta unit. Hal ini tentu sangat menjadi persoalan serius bagi peningkatan produktivitas dan kinerja mesin ekonomi di tengah proses pemulihan ekonomi nasional", ungkap Sultan melalui pesan singkat pada Sabtu (26/02).


Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap proses distribusi industri keuangan, kata Sultan, OJK telah menunjukan awarnes nya yang patut kita hargai. Karena tidak semua lembaga keuangan khususnya perbankan dianggap "ramah" oleh sebagian besar masyarakat pelaku usaha mikro. 


Menurut Sultan,  kehadiran BWM akan menjadi salah satu bentuk strategi transformasi keuangan yang signifikan menembus ke sekat-sekat kelas sosial ekonomi yang bisnis oriented. Wakaf merupakan instrumen ekonomi Islam yang pada hakikatnya sangat universal, karena lebih bersifat sosiopreneurship.


"Sesuai dengan karakter wakaf yang long life, kami harap konsep pemberdayaan ekonomi yang digagas OJK terus bertumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Sudah saatnya kekuatan ekonomi nasional dibangun dengan menyeimbangkan antara pertumbuhan dan pemerataan atau growth with equity", jelas mantan ketua HIPMI bengkulu itu seperti dikutip dpd.go.id. 


Sultan pun menyatakan optimismenya terhadap keberadaan  BWM OJK tersebut. Kami percaya BWM akan seperti koperasi yang menjadi andalan masyarakat dan merupakan soko guru perekonomian bangsa. 


"Kami ingin konsep pembiayaan Wakaf mikro ini bisa diadopsi oleh semua lembaga keuangan, khususnya perbankan syariah di Indonesia. Karena kesenjangan pembiayaan dan ketimpangan kelas UMKM kita masih sangat tinggi akibat penguasaan modal yang tidak seimbang", tutup senator asal Bengkulu itu. 


Diketahui, Otoritas Jasa Keuangan mewujudkan komitmen mendukung kebijakan Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan memperluas akses keuangan dan kapabilitas usaha mikro yang sudah terbentuk melalui pembentukan klaster usaha nasabah Bank Wakaf Mikro (BWM). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meresmikan Klaster Usaha Nasabah Sektor Peternakan Kambing dan Domba yang dipusatkan di BWM Imam Syuhodo, Pondok Pesantren Imam Syuhodo, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis.