Jakarta, BIZNEWS.ID - Pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19 terjaga. Ekspansi ekonomi semakin cepat dengan inflasi yang terkendali di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, bahkan Indonesia berhasil menaikkan statusnya menjadi upper middle income country. Hal ini karena kebijakan countercyclical yang dirancang Pemerintah berjalan dengan baik dan efektif.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Australian National University Public Lecture menyampaikan berbagai pelajaran berharga yang bisa diambil dari penanganan pandemi di Indonesia. Kolaborasi dan sinergi multi stakeholders dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 menjadi langkah cepat menangani pandemi. Adanya Perpu tersebut, Pemerintah dapat menaikkan defisit di atas 3% untuk membiayai belanja kesehatan dan perlindungan sosial untuk menyelamatkan kesehatan masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat di saat penerimaan negara turun karena aktivitas ekonomi terhenti.
“Pandemi Covid-19 membutuhkan gerak cepat, keputusan cepat, dan implementasi yang cepat. Tetapi kita harus membuang pola pikir ketakutan akan kerugian negara,”ungkap Wamenkeu pada Jumat (28/07).
Wamenkeu melanjutkan, untuk itulah Kementerian/Lembaga yang terkait penanganan pandemi dan percepatan pemulihan ekonomi nasional bersama aparat penegak hukum bersinergi merancang Perpu tersebut untuk mencapai pemahaman yang sama.
Berikutnya, di masa pandemi Indonesia juga tetap menjalankan agenda reformasi struktural melalui penerbitan beberapa UU. Menurut Wamenkeu, pandemi merupakan waktu yang tepat untuk melakukan reformasi.
“Pembelajaran terpenting yang kita dapatkan dari pandemi itu adalah ketika bersinggungan dengan pandemi, pada saat yang sama kami memahami bahwa krisis pandemi adalah saat yang tepat untuk melakukan reformasi,” tandas Wamenkeu.
Pembelajaran berikutnya yakni perbaikan data dan tata kelola. Data kependudukan yang handal sangat penting untuk menangani krisis. Hal ini agar program bantuan sosial dapat tereksekusi tepat sasaran untuk masyarakat yang miskin dan rentan.
Wamenkeu menyebut pandemi Covid-19 bukanlah pandemi global yang pertama dan terakhir. Sebagai bentuk kewaspadaan, Indonesia bekerja sama secara global melalui keikutsertaan pada Pandemic Fund. Demikian Kemenkeu.go.id.
LEAVE A REPLY