Home Hukum Di Debat Capres Pertama, Anies Komitmen Kembalikan RI sebagai Negara Hukum

Di Debat Capres Pertama, Anies Komitmen Kembalikan RI sebagai Negara Hukum

0
SHARE
Di Debat Capres Pertama, Anies Komitmen Kembalikan RI sebagai Negara Hukum

Jakarta, BIZNEWS.ID  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar Debat Pertama Calon Presiden Pemilu Tahun 2024 pada Selasa, (12/12/2023) di Kantor KPU Pusat, Jakarta. Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengawali kegiatan debat ini dengan menyampaikan komitmennya untuk mengembalikan negara Indonesia sebagai negara hukum.

"Negara hukum menempatkan hukum sebagai rujukan utama untuk memastikan hadirnya rasa keadilan, memberikan kebermanfaatan, dan memberikan kepastian kepada semua," jelas Anies.

Namun yang terjadi di lapangan adalah banyak peraturan yang ditekuk sesuai dengan kepentingan penguasa dan penyelenggara pemerintahan yang tidak sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku. Hal ini membuat Indonesia bukan menjadi negara hukum, melainkan negara kekuasaan, di mana hukum diatur oleh penguasa. "Apakah ini akan diteruskan? Tidak, ini harus diubah, ini harus dikembalikan," ujar Anies.

Anies pun menyampaikan komitmennya untuk mengembalikan marwah kehidupan bernegara dengan menempatkan hukum sebagai tempat yang paling tinggi. "Kami mendedikasikan diri hadir memberikan komitmen bahwa dari puncak sampai ke bawah, kami akan tegakkan hukum kepada siapa saja. Kami kembalikan marwah kehidupan bernegara yang menempatkan hukum sebagai yang paling tinggi."

Hal ini sejalan dengan keinginan PKS yang telah disampaikan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu yang menginginkan adanya reformasi penegakan hukum yang menyeluruh, menjunjung tinggi keadilan, dan berintegritas.

"Negara kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Hukum harus tegak berdiri paling tinggi di atas kekuasaan dan kepentingan apapun. Kita harus memastikan bahwa penghormatan, perlindungan, serta keadilan HAM harus terjamin di republik ini," ungkap Syaikhu meyoroti kasus pelanggaran HAM dan buramnya penegakan hukum di Indonesia dalam Kaleidoskop 2022.

“Reformasi hukum harus dilakukan secara menyeluruh, baik menyangkut regulasi, lembaga penegak hukum, maupun aparat penegak hukum itu sendiri. Mari terus berjuang untuk mengawal dan memastikan hadirnya lembaga dan para penegak hukum yang bersih dan berintegritas, serta menjunjung tinggi keadilan,” pungkas Syaikhu seperti dikutip pks.id.