Home Sport Deputi 5 PMK Dukung Implementasi Desain Besar Olahraga Nasional

Deputi 5 PMK Dukung Implementasi Desain Besar Olahraga Nasional

0
SHARE
Deputi 5 PMK Dukung Implementasi Desain Besar Olahraga Nasional

Jakarta, BIZNEWS.ID -  Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Didik Suhardi beraudiensi kepada  Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali, terkait Koordinasi Implementasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), pada Jumat (17/6)


Usai audiensi, Didik Suhardi menjelaskan bahwa Kemenko PMK, mendukung penuh implementasi dari UU No. 11 Tahun 2022  tentang Keolahragaan dan Implementasi Perpres No.86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).


Lebih lanjut, Didik menyampaikan akan mengkoordinasikan kementerian terkait olahraga prestasi, olahraga masyarakat, olahraga pendidikan dan industri olahraga, sesuai dengan ruang lingkup DBON.


Di sampaikan juga bahwa untuk mencapai target 5 besar olimpiade pada tahun 2045, pembangunan manusia secara umum juga jarus dilakukan secara pararel, agar para calon atlet berprestasi merupakan SDM yang sehat, kuat, dan bugar serta tidak mengalami stunting. 


"Sehingga target-target yang sudah di tentukan bisa tercapai dengan kerja keras dan gotong royong untuk tujuan pembanguan olahraga di Indonesia," ujar Didik seperti dikutip kemenkopmk.go.id


Sebelumnya di dalam audiensi tersebut, Menpora menyampaikan tentang pentingnya peran koordinasi dalam implementasi DBON untuk membangun sinergi dan kolaborasi dari semua pihak. Sehingga target-target DBON berprestasi di Olimpiade dapat tercapai. 


Selanjutnya disampaikan bahwa mencapai itu semua diperlukan adanya langkah mengedepankan sport science dengan melibatkan perguruan tinggi yang memiliki kampus olahraga. 


Menpora menginisiasi pembentukan 10 sentra pembinaan olahragawan muda, namun untuk langkah awal ditahun 2022, baru akan dijalankan di 5 provinsi. Sentra pembinaan akan mengintegrasikan peran sekolah (SMP) sebagai tempat belajar dan peran kampus sebagai tempat berlatih yang memiliki venue dan tenaga kepelatihan berstandar. Untuk mewujudkannya Kemenpora tidak dapat melakukannya sendiri namun perlu dukungan semua pihak terutama Kementerian teknis terkait.