Keterangan Gambar : Farhatun Rabiah Samal, Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, mengatakan Benhur Watubun dan Irawadi sudah direkomendasi oleh partai masing-masing, yaitu PDIP dan NasDem.
Biznews.id - Ambon - Benhur George Watubun dari PDIP, dan Irawadi dari Partai NasDem dipastikan akan menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD Provinsi Maluku.
"Kepastian ini didapat, setelah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku menerima surat resmi dari masing-masing DPD partai," ungkap Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal kepada wartawan di Ambon, Kamis (12/9).
Menurut Farhatun, syarat untuk menjadi pimpinan sementara itu adalah, partai yang memiliki kursi terbanyak di DPRD Provinsi Maluku. Dan dua partai yang memiliki kursi terbanyak satu dan dua yakni, PDIP dan Partai NasDem.
"PDIP merupakan partai pemenang pemilu dengan jumlah kursi di DPRD sebanyak 8, sementara Partai NasDem memilki 6 kursi di DPRD," ujarnya.
Kedua nama pimpinan sementara DPRD Provinsi Maluku itu sudah dikantongi sejak 6 September 2024. Dan kedua figur ini telah direkomendasikan oleh partai masing-masing.
“DPD PDIP merekomendasikan Pak Benhur Watubun, dan DPD Partai NasDem Maluku merekomendasi Pak Irawadi. Keduanya akan menjadi pimpinan sementara DPRD Provinsi Maluku sekitar satu bulan,” tandas Farhatun.
Untuk diketahui, pelantikan 45 anggota DPRD Provinsi Maluku akan digelar pada Selasa, 17 September 2024 mendatang. Proses pelantikan sendiri akan berlangsung di gedung DPRD Provinsi Maluku, di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.(Dens)
LEAVE A REPLY