Home Ekonomi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia Dorong Para Pelaku UMKM

Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia Dorong Para Pelaku UMKM

0
SHARE
Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia Dorong Para Pelaku UMKM

Jakarta, BIZNEWS.ID - Pertumbuhan ekonomi akan semakin didorong apabila semua pihak khususnya Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, maupun BUMN konsisten dalam pengadaan barang dan jasa dengan memilih menggunakan produk dalam negeri. Tentunya hal ini juga akan dapat berimbas dalam peningkatan usaha para pelaku UMKM.


Dalam kegiatan Arahan Presiden kepada Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah dan Badan Usaha Milik Negara tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, di Bali pada Jumat (25/03), Presiden RI Joko Widodo meminta agar para Menteri, Kepala Lembaga, hingga Kepala Daerah untuk mengurangi pengadaan barang impor dan mendorong penggunaan barang-barang dalam negeri dalam pengadaan barang di instansinya masing-masing.


Presiden Joko Widodo juga menekankan pentingnya memacu pertumbuhan ekonomi nasional dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta anggaran BUMN melalui penggunaan produk-produk dalam negeri.


“Kita tidak usah muluk-muluk, dibelokkan 40% saja dan itu bisa memacu pertumbuhan ekonomi kita. Barangnya kita beli barang di dalam negeri, berarti akan ada investasi, yang berarti juga membuka lapangan pekerjaan. Tadi sudah dihitung bisa membuka 2 juta lapangan pekerjaan,” tegas Presiden Joko Widodo seperti dikutip ekon.go.id.


Pada kegiatan tersebut, Presiden menargetkan hingga Mei 2022, anggaran sebesar Rp400 triliun dapat digunakan untuk pembelian barang dari dalam negeri. Presiden juga meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menyediakan berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh Pemerintah dalam e-Katalog. Selain itu, Presiden juga mengarahkan agar jajarannya mempermudah perizinan SNI bagi UMKM.


Dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Peningkatan Pembelian dan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia pada 24 Februari 2022 lalu, terdapat beberapa hal yang harus dilakukan antara lain Pemprov dan Pemkab/Pemkot untuk membeli produk UMKM dalam negeri melalui e-Purchasing dan e-Tendering minimal 40% dari anggaran belanja, untuk mencapai besaran Rp400 triliun sebagai implementasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Tiap daerah juga diminta membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk mengawal belanja produk lokal berdasarkan prinsip aksi afirmasi.


Pemprov dan Pemkab/Pemkot bersama Kemendagri, Kemenperin, Kemenparekraf, Kemenkop UKM dan LKPP juga akan mempercepat pembentukan e-Katalog Lokal, pendataan UKM/IKM/Artisan Lokal untuk ditayangkan pada e-Katalog/Toko Daring, pengadaan melalui e-Tendering akan mencantumkan syarat wajib penggunaan produk dalam negeri pada kontrak kerja sama. Selain itu, Pemprov dan Pemkab/Pemkot bersama Kemendagri, LKPP serta BPKP akan mengintegrasikan data pengadaan pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).


Di kesempatan yang berbeda, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Pemerintah senantiasa mendorong para pelaku UMKM untuk bergabung ke platform digital melalui program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Hingga akhir 2020 telah tercatat sebanyak 11,7 juta UMKM on boarding ke bisnis daring, dan diharapkan pada 2030 mendatang, jumlah UMKM yang go digital akan mencapai 30 juta usaha.


Selanjutnya, Kemenko Perekonomian juga bertugas untuk mengoordinasikan penyempurnaan regulasi dan ekosistem di bidang perekonomian dalam rangka percepatan P3DN, di antaranya melalui penyusunan Rancangan Instruksi Presiden tentang Percepatan P3DN dan Produk UMK dan Koperasi, dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


Dari sisi UMKM, Pemerintah terus berkomitmen mendukung agar UMKM semakin tangguh dan bisa naik kelas. Komitmen tersebut dapat dilihat melalui berbagai pelatihan, pembiayaan, hingga regulasi Pemerintah yang berpihak ke UMKM. Hal tersebut dilakukan karena UMKM memiliki peran sangat besar bagi perekonomian nasional, yaitu berkontribusi lebih dari 61% terhadap PDB Indonesia dan menyerap 97% total tenaga kerja nasional.


Pemerintah juga terus mengeluarkan beragam kebijakan yang berpihak pada UMKM, seperti halnya dengan memberikan dukungan pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga Non-KUR, dan yang lainnya guna memastikan UMKM benar-benar pulih dan dapat naik kelas.


“Dengan demikian, UMKM Indonesia diharapkan dapat mulai bangkit. Pada tahun 2021 tercatat 84,8% UMKM sudah kembali beroperasi normal. Selain itu, selama pandemi tercatat 40% UMKM menggunakan teknologi digital untuk memasarkan produknya dan merasakan adanya peningkatan pendapatan,” ujar Menko Airlangga.