Jakarta, BIZNEWS.ID - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bogor, mencatat ada pengurangan zona hijau penularan Covid-19 di daerah itu, dari semula empat zona, kini menjadi tiga zona.
"Zona hijau tinggal di Kecamatan Tenjo, Jonggol, dan Tanjungsari," kata Bupati Bogor Ade Yasin yang juga Ketua GTPP Covid-19 di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/8/2020) seperti dikutip Liputan6.com
Berdasarkan catatan yang ada, dua hari sebelumnya, Kecamatan Rumpin masuk dalam zona hijau. Tapi, kini statusnya berubah menjadi zona kuning karena ada salah satu warganya yang tercatat sebagai pasien suspek Covid-19.
Hingga Minggu (2/8/2020), GTPP Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 13 kecamatan zona kuning, dan 24 kecamatan berstatus zona merah.
Pada periode yang sama, GTPP Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 546 kasus Covid-19 di wilayah itu, dengan rincian 27 kasus meninggal dunia, dan 321 pasien yang berhasil sembuh.
Kondisi kasus Covid-19 yang jumlahnya tidak kunjung menurun ini membuat Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah tidak melakukan pelonggaran aturan pada Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) yang berlaku selama 14 hari sejak 31 Juli 2020.
Pada perpanjangan PSBB kali ini Pemkab Bogor tidak menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), seperti perpanjangan PSBB sebelum-sebelumnya.
Jadi, selama perpanjangan PSBB periode 31 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020, aturannya tetap mengacu pada Perbup No 42 Tahun 2020 tentang PSBB pra adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diterbitkan 16 Juli 2020.
"Kemarin kan kita selalu ada tambahan relaksasi (kelonggaran aturan). Tapi yang ini tidak menambah relaksasi," demikian Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah.
Photo : google image
Headline
LEAVE A REPLY