Jakarta, BIZNEWS.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah akan meniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020.
"Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis, beberapa waktu lalu. Penerimaan CPNS 2020 ditiadakan mengingat bahwa penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Pelaksanaan SKB ini tertunda karena pandemi coronan Covid-19.
Tahun ini, pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19. “SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” jelasnya.
Tjahjo menambahkan, rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2021 akan dilaksanakan. Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah.
Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19. Demikian Kontan
Photo : google image
Headline
LEAVE A REPLY