Jakarta, BIZNEWS.ID - Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly mengusulkan agar ulama karismatik Syekh Nawawi al-Bantani dijadikan tokoh sebagai ikon baca di Provinsi Banten. Menurutnya, ulama kharismatik ini kelasnya internasional. Bahkan sampai sekarang buku-buku tulisannya masih dipelajari di Kota Mekkah-Madinah, Universitas Al-Azhar dan beliau juga sebagai perintis kurikulum pesantren di Nusantara.
“Saya kira perlu dijadikan sebagai ikon diperpustakan kita, supaya orang-orang dari luar maupun generasi muda kita melihat bahwa di Banten ini memiliki tokoh besar perintis tentang iqro, bacalah. Kalau tidak dijadikan sebagai ikon generasi muda kita, apa juga yang mau diidolakan masyarakat banten khususnya generasi milenial,” kata Andi saat mengikuti Tim Kunspek Komisi X DPR RI mengunjungi Perpustakaan Daerah di Kota Serang, Banten, Jumat (22/1/2021).
Ia berharap dengan dijadikannya Syekh Nawawi al-Bantani sebagai ikon baca, dapat meningkatkan minat baca generasi muda sehingga memahami bahwa membaca itu adalah pintu membuka cakrawala. Kedepan, ia mengusulkan perlu memperbanyak buku-buku bacaan tentang Syekh Nawawi al-Bantani yang dikemas dalam bentuk komik (bergambar) serta menyosialisasikan terkait ulama karismatik ini.
Di sinilah menurutnya peran penting dari seorang pustakawan. Agar di masyarakat tumbuh kembang minat baca yang terinspirasi dari tokoh idola ini. “Kalau tidak terus disosialisasikan tokoh ini akan tenggelam. Generasi muda kita lebih tahu tentang Doraemon, Upin-Ipin, padalah kita punya tokoh-tokoh besar yang mendunia yang bisa dijadikan idola. Kalau di luar negeri tokoh-tokoh besar itu bahkan dijadikan nama universitas, kalau di sini hanya baru dijadikan nama jalan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut politikus dapil Sulsel II ini, kemampuan pustakawan di Provinsi Banten ini perlu ditingkatkan, karena pustakawan adalah kunci kemajuan minat baca. Ia merekomendasikan melalui Badan Kepegawaian Nasional agar para pustakawan juga diberikan kesejahteraan seperti Guru Honorer dan Tenaga Kesehatan yang sudah dijadikan PNS atau PPPK. Demikian dpr.go.id
Headline
LEAVE A REPLY