Jakarta, BIZNEWS.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya meningkatkan ekspor nonmigas dengan mengoptimalkan perjanjian perdagangan internasional. Hal ini merupakan salah satu cara mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19
“Untuk mencapai target pertumbuhan ekspor nonmigas, kita harus membuka pasar Indonesia dan berkolaborasi dengan berbagai negara melalui perjanjian dagang yang sudah ada. Hal itu sekaligus sebagai upaya meningkatkan nilai tambah masing-masing produk yang diekspor,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi seperti dikutip dari situs Kemendag.
Sejumlah perjanjian perdagangan itu ialah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IKCEPA), Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA), Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA), dan perjanjian lain yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong ekspor produk lebih banyak.
Neraca perdagangan Indonesia pada 2020 mencatatkan surplus sebesar USD21,7 miliar dan menjadi yang tertinggi sejak 2012. Namun, hal ini perlu diwaspadai karena surplus neraca perdagangan disebabkan penurunan impor yang lebih tajam dibandingkan penurunan ekspornya.
Ekspor selama 2020 hanya turun 2,6% (YoY), sementara impor turun hingga 17,3% (YoY). Lima produk ekspor dengan pertumbuhan positif tertinggi pada 2020/2019 (YoY) adalah besi baja sebesar 46,84%, perhiasan 24,21%, minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) 17,5%, furnitur 11,64%, dan alas kaki 8,97%.
Selain itu, untuk memastikan ekspor terus berjalan, pemerintah akan terus mengawal dan memastikan pengamanan perdagangan produk-produk Indonesia di luar negeri dengan diplomasi perdagangan. Selama pandemi COVID-19, tercatat ada 37 kasus pengamanan perdagangan dari 14 negara, terdiri dari 24 kasus antidumping dan 13 kasus safeguard.
“Pemerintah juga berkomitmen menjalani proses baku penyelesaian sengketa di WTO terkait bahan mentah Indonesia dan hambatan perdagangan produk biodiesel berbahan baku minyak sawit oleh Uni Eropa,” tutup Mendag. Demikian kemenkeu.go.id
Headline
LEAVE A REPLY