Home Nasional Tingkatkan Kewaspadaan Daerah Hadapi Perubahan Cuaca Ekstrem Siklon Tropis

Tingkatkan Kewaspadaan Daerah Hadapi Perubahan Cuaca Ekstrem Siklon Tropis

0
SHARE
Tingkatkan Kewaspadaan Daerah Hadapi Perubahan Cuaca Ekstrem Siklon Tropis

Jakarta, BIZNEWS.ID - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta segenap masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama tim siaga bencana sekaligus pemerintah daerah terhadap perubahan cuaca ekstrem akibat potensi bibit siklon tropis 94W. Menurutnya, perubahan cuaca ekstrem ini harus dipantau secara aktif guna mendeteksi adanya potensi bencana sejak dini.

"Perlu ditingkatkan koordinasi BNPB dengan Pemeritah Daerah untuk kesiapsiagaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan masing-masing. Upaya ini bertujuan untuk mencegah dampak yang mungkin timbul," terang Azis dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (14/4/2021).

Berdasarkan informasi, perubahan cuaca ekstrem ini dapat menyebabkan sejumlah potensi bencana yang berbahaya. Sebagai contoh, puting beliung, hujan lebat disertai kilat dan petir, hujan es, banjir, tanah longsor, banjir bandang. Oleh karena itu, Azis menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi risiko kepada masyarakat terutama yang berada di kawasan lereng dan permukiman di sekitar tepi sungai.

"Tentu, kami semua (DPR RI, red) berharap pemerintah daerah untuk selalu siap siaga untuk mengevakuasi warga masyarakat. Koordinasi dan komunikasi risiko menjadi urgen agar masyarakat bisa dapat terhindar dari potensi bahaya bencana. terutama yang berada di daerah risiko bencana tinggi, seperti lembah sungai, barah lereng rawan maupun tepi pantai," jelasnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu menyarankan agar turut dilakukan pemantauan ruang udara dan kondisi bandar udara secara kontinu. Pemantauan ini harus bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Airnav  dengan menerbitkan informasi peringatan, berupa Sigmet dan Aerodrome Warning. Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi juga perlu  mengaktifkan pusat pengendalian operasi (Pusdalops).

“Dengan adanya pemantauan ini, daerah bisa terkoneksi dengan pusat-pusat data, informasi dan komunikasi kelembagaan. Sehingga, langkah cepat bisa dilakukan dalam  pembentukan pos komando serta aktivasi rencana kontingensi menjadi rencana operasi," pungkas Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) tersebut.

Berdasarkan data dan laporan yang diterima DPR RI melalui BNPB, peringatan dini dan kesiapsiagaan perlu dilakukan di 30 wilayah administrasi setingkat provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, hingga Lampung.

Selanjutnya, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua. Demikian dpr.go.id

Foto : istimewa