Home Nasional Surati Jokowi, Ridwan Kamil Tolak Omnibus Law

Surati Jokowi, Ridwan Kamil Tolak Omnibus Law

0
SHARE
Surati Jokowi, Ridwan Kamil Tolak Omnibus Law

Bandung, BIZNEWS.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait penolakan Undang-Undang  Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law. Dalam akun media sosialnya @ridwankamil, mengunggah video dirinya bersama masyarakat Bandung untuk menyampaikan penolakan UU tersebut.

Surat itu menyampaikan aspirasi untuk menolak UU Omnibus Law. Besok pagi akan dikirimkan oleh Pemprov Jabar kepada Presiden Jokowi. Mohon didengarkan," kata Ridwan dalam pidato yang diunggahnya didepan warga Jabar, Kamis, 8 Oktober 2020.

Selain itu, dalam suratnya Ridwan Kamil meminta Presiden Jokowi untuk menerbitkan perppu untuk pengganti UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020. "Yang kedua meminta kepada Bapak Presiden untuk menerbitkan perppu pengganti UU, prosesnya masih ada 30 hari untuk direvisi tandatangan presiden," jelas Ridwan.

Dalam cuitan Ridwan Kamil, ia mengaku dirinya berdialog dengan para pengunjuk rasa di Gedung Sate dan menyampaikan beberapa hal. "Pemprov Jabar menerima perwakilan buruh yanb menyampaikan keberatan atas pasal- di kluster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh," cuit Ridwan

Ridwan mengatakan,pihak Buruh Jabar menyatakan selalu menyampaikan aspirasi dengan damai dan tidak anarkis.

"Saya mengimbau agar semua pihak menahan diri untuk tetap tertib dan jauhi sikap yang mengabaikan protokol covid selama unjuk rasa," ujar Ridwan. Demikian Medcom.id

Photo : google image