
Keterangan Gambar : Rektor UBL, Prof. Dr. Agus Setyo Budi, M.Sc, (tengah/batik) memberikan keterangan pers terkait dugaan pelecehan seksual oknum dosen terhadap mahasiswa UBL.
BIZNEWS.ID, JAKARTA - Manajemen Universitas Budi Luhur (UBL) memberikan klarifikasi atas pemberitaan dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen terhadap mahasiswi. UBL juga membantah informasi yang beredar bahwa korban telah melapor sejak 2023.
Rektor UBL, Prof. Dr. Agus Setyo Budi, M.Sc, menegaskan laporan resmi dari korban bersama kuasa hukum baru diterima pada Februari 2026.
“Tidak benar korban pernah melapor tahun 2023. Laporan baru kami terima Februari 2026 dan langsung kami tindaklanjuti secara serius,” ujar Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/4).
Turut hadir dalam keterangan pers ini, antara lain Dr. Wenny Maya Arlena, M.Si (Direktur Kemitraan & Hubungan Masyarakat), Prof.Dr. Ir. Arief Wibowo, M.Kom (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kemitraan, dan Promosi) dan Dr.Ir. Deni Mahdiana, M.M. M.Kom (Wakil Rektor Bidang Akademik).
Agus menyampaikan, pihak kampus telah mengambil langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari proses investigasi hingga penyampaian rekomendasi. Ia juga menegaskan komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
“Atas nama pimpinan universitas, kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada korban atas situasi yang terjadi di lingkungan kampus,” kata Agus.
Sebagai tindak lanjut, UBL telah menonaktifkan terduga pelaku dari seluruh aktivitas tridharma perguruan tinggi sejak 27 Februari 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor tentang pembebasan tugas akademik dosen pada semester genap tahun akademik 2025/2026.
“Penonaktifan ini bertujuan agar proses investigasi berjalan objektif dan optimal. Selama masa tersebut, yang bersangkutan tidak menjalankan tugas akademik sama sekali,” tegas Agus.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Deni Mahdiana, menambahkan komunikasi terakhir dengan korban terjadi saat penyampaian hasil pemeriksaan internal. Kampus juga telah menawarkan pendampingan psikologis.
“Kami sudah menawarkan bantuan, termasuk akses ke psikolog klinis untuk membantu pemulihan trauma korban. Namun komunikasi terhenti setelah hasil pemeriksaan kami sampaikan,” ujarnya.
UBL juga meluruskan informasi terkait waktu kejadian. Kampus menyebut peristiwa terjadi pada 2021, bukan 2023 seperti yang beredar, dan korban saat ini telah berstatus alumni.
“Ada informasi yang kurang tepat. Kejadian berlangsung pada 2021, sementara laporan baru disampaikan Februari 2026,” kata Deni.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. UBL memastikan investigasi dilakukan secara independen melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
Hingga saat ini, hasil investigasi internal belum menemukan bukti cukup kuat terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Meski demikian, kampus menegaskan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan objektivitas dalam proses penanganan.
UBL menegaskan komitmen “zero tolerance” terhadap segala bentuk kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi. Kasus ini disebut menjadi evaluasi penting bagi institusi untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan ke depan.
“Kami berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan demi memastikan lingkungan kampus yang aman, bermartabat, dan nyaman bagi seluruh civitas akademika,” pungkas Agus.(Dens)





.jpeg)
.jpeg)













LEAVE A REPLY