Home Nasional Kemana Arah Politik Penetapan Tersangka Sekjen PDIP ?

Kemana Arah Politik Penetapan Tersangka Sekjen PDIP ?

0
SHARE
Kemana Arah Politik Penetapan Tersangka Sekjen PDIP ?

Jakarta,  BIZNEWS.ID - Dipenghujung akhir tahun 2024, jagat perpolitikan di tanah air memanas dengan ditetapkannya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku. Penetapan Hasto ini menuai beragam reaksi dari berbagai pihak. 

Menariknya baik dari internal PDIP maupun pihak-pihak yang mengomentari persoalan ini, hampir tidak ada yang membahas persoalan utamanya yaitu telah terjadinya perbuatan yang melanggar hukum, setidaknya berdasarkan apa yang disampaikan oleh KPK. Azas praduga tak bersalah tentu harus dikedepankan sampai semua terbukti diruang persidangan. 

Melihat persoalan Harun Masiku ini telah berlangsung selama kurang lebih 5 tahun, beberapa pihak terutama PDIP melihat bahwa dijadikannya Hasto Kristiyanto sebagai tersangka sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi dan bukan murni hukum. 

Bahkan Elit PDIP memperkirakan upaya politisasi hukum dan kriminalisasi kasus Hasto dapat jelas terlihat dari tiga indikator, yang pertama adanya pembentukan opini publik yang terus-menerus mengangkat isu Harun Masiku. Kedua, adanya upaya pembunuhan karakter Sekjen DPP PDIP melalui narasi yang menyerang pribadi. Dan ketiga, pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa sebelum surat tersebut diterima oleh Hasto.

Saya melihat ambiguitas dalam dunia perpolitikan kita, politik yang idealnya adalah pertarungan ide berubah menjadi pengikut paham Machiavelli. Kombinasi politik dan hukum menjadi suatu alat hantam berefek luar biasa baik kepada suatu individu maupun organisasi. Apa yang terjadi terhadap Hasto dapat dilihat bagaimana kawan berubah menjadi lawan dan hukum dijadikan alat tawar sekaligus pembungkam.

Kedekatan dengan penguasa, bisa jadi menjadi salah satu faktor mengapa penetapan Hasto baru terjadi sekarang ini, sementara kasus sudah bergulir sejak lama. KPK sangat intens memeriksa Hasto sejak partai berlambang banteng moncong putih itu kritis terhadap kondisi demokrasi di Indonesia. Terlebih, penetapan tersangka itu dilakukan setelah PDIP memecat tiga orang kadernya yakni Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

Penetapan Hasto mengonfirmasi statmen Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada tanggal 12 Desember 2024 bahwa PDIP akan di-awut-awut atau diacak-acak menjelang Kongres VI PDIP.

Nasib Kongres PDIP 

Penetapan tersangka Hasto baik secara langsung maupun tidak langsung akan membawa dampak pada pelaksanaan Munas PDIP tahun depan. Warning akan diganggunya munas sudah tercium jauh hari oleh PDIP. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mensinyalir adanya gelagat pihak-pihak tertentu yang akan mengganggu jalannya kongres PDIP 2025. Namun demikian Mega tidak menjelaskan secara rinci pihak mana yang diduga akan mengganggu jalannya Kongres PDI Perjuangan. Pada kongres tersebut, PDI Perjuangan akan melakukan beberapa agenda strategis. Salah satunya pemilihan Ketua Umum.

Sebagai partai terbesar di Indonesia, bukan tidak mungkin akan ada intervensi dari luar dalam penyelenggaraan kongres tersebut. Kekawatiran ini bukan menjadi isapan jempol belaka karena beberapa partai sebelumnya juga mengalami hal yang sama. Sebut saja adanya dualisme kepengurusan Partai Demokrat dan mundurnya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebelum berakhir masa jabatannya. 

Selain itu, ancaman gangguan terhadap kongres kian nyata karena beberapa waktu lalu ada beberapa orang yang mengaku kader mencoba untuk mengugat keabsahan kepengurusan PDIP. Munculnya spanduk yang menyerang keabsahan Kepemimpinan Megawati dan PDIP sebagai bentuk pembangkangan dan membangun opini publik bahwa kepengurusan PDIP saat ini tidak sesuai dengan hukum. Sehingga, keputusan apapun yang dilahirkan oleh PDIP, termasuk misalnya rekom Pilkada 2024 dan pemecatan 27 kader, dianggap ilegal.

Kita akan melihat bagaimana dinamika internal PDIP menyikapi hal ini, akan banyak manuver-manuver yang akan diambil oleh beberapa individu internal partai apalagi dari beberapa mereka diduga pengikut setia atau masuk dalam faksi Jokowi. Lampu kuning untuk Megawati dan PDIP secara keseluruhan.

Penulis:

Rommy Edward Pryambada, Pemerhati Politik & Keamanan Publik