
Keterangan Gambar : Sekjen PP Perisai Syarikat Islam Muhammad Nur.
BIZNEWS.ID - JAKARTA -Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendesak pemerintah Indonesia dan negara-negara Muslim untuk segera menetapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai teroris internasional.
Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PP Perisai Syarikat Islam, Muhammad Nur, menyusul memanasnya konflik antara Iran dan Israel yang turut melibatkan Amerika Serikat.
Dalam keterangannya di Kantor PP Perisai Syarikat Islam, Senin (2/3), Muhammad Nur menilai serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran merupakan bentuk kejahatan internasional yang tidak dapat dibenarkan.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan dan operasi militer yang dilakukan Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Israel terhadap Republik Islam Iran dan rakyatnya,” ujar Muhammad Nur.
Ia menyebut, serangan tersebut telah menimbulkan korban jiwa, termasuk dari kalangan pejabat tinggi Iran serta masyarakat sipil. PP Perisai Syarikat Islam juga menyoroti dampak kemanusiaan yang ditimbulkan, terutama terhadap perempuan dan anak-anak.
Menurutnya, eskalasi militer yang terjadi berpotensi memperburuk stabilitas kawasan Timur Tengah dan memicu aksi balasan yang dapat memperluas konflik.
“Tindakan ini berisiko menimbulkan penderitaan berkepanjangan bagi warga sipil dan memperbesar instabilitas regional,” katanya.
Muhammad Nur juga menyinggung momentum serangan yang disebut terjadi saat umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadan. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap nilai-nilai keagamaan umat Muslim.
Atas dasar itu, PP Perisai Syarikat Islam mendesak pemerintah Indonesia bersama negara-negara Muslim untuk mengambil sikap tegas di forum internasional. Organisasi tersebut meminta agar Donald Trump dan Benjamin Netanyahu ditetapkan sebagai teroris internasional atas dugaan keterlibatan dalam serangan yang dinilai sebagai kejahatan kemanusiaan.
“Mereka telah melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap Republik Islam Iran yang mengakibatkan banyak korban jiwa. Ini adalah kejahatan kemanusiaan dan harus kita kampanyekan secara bersama-sama dan masif, termasuk melalui media sosial,” tegas Muhammad Nur.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia terkait tuntutan tersebut.(Dens)




















LEAVE A REPLY