Jakarta, BIZNEWS.ID - Kementerian Kesehatan membarui jenis vaksin booster yang dapat diberikan ke masyarakat melalui SE Kemenkes No. SR.02.06/II/ 1188 /2022, tanggal 25 Februari 2022.
Dalam update ini, Sinopharm jadi jenis vaksin ke-6 yang dapat dipakai booster.
Vaksin yang digunakan untuk dosis booster disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa kedaluwarsa terdekat.
Pemerintah juga tetap mendorong pelaksanaan vaksinasi dosis primer untuk mencapai target.
Ayo segerakan vaksinasi saat giliran sudah tiba. Vaksin terbukti memberikan perlindungan lebih bagi tubuh dan mengurangi risiko sakit parah ataupun kematian akibat COVID-19.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/. Berbagai informasi mengenai vaksin COVID-19 tersedia di https://s.id/infovaksin.
LEAVE A REPLY