Banjarmasin, BIZNEWS.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali telah melakukan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di 11 provinsi yang nantinya akan menjadi pusat pembinaan atlet prestasi. Provinsi terakhir yang menjadi lokasi sosialisasi DBON adalah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Sabtu (18/12).
Setelah melakukan sosialisasi di 11 provinsi tersebut, Menpora Amali mengatakan semua daerah yang didatangi melalui kepala daerahnya baik itu gubernur, bupati maupun wali kota sangat menyambut baik lahirnya Perpres nomor 86 tahun 2021 tentang DBON tersebut.
“Semua mereka menyatakan ini kami mendapatkan pedoman untuk pembinaan olahraga di daerahnya. Kalau selama ini daerah tidak punya pedoman untuk pembinaan olahraga, tidak terfokus ke cabang-cabang olahraga binaan. Begitu saya sampaikan Perpres 86 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional yang harus menjadi patokan, panduan atau pedoman pembinaan olahraga di daerah. Maka mereka menyambut baik dan senang,” kata Menpora Amali usai melakukan sosialisasi DBON di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Menurut Menpora Amali, semua pimpinan daerah berkomitmen untuk segera menyiapkan langkah-langkah dalam mengimplementasikan Perpres nomor 86 tahun 2021. Meskipun, antara daerah yang satu dengan daerah lain memiliki kondisi yang berbeda. Namun pada intinya target dalam DBON sama yaitu menuju prestasi olimpiade.
“Daerah menyambut itu, artinya setiap daerah harus berkontribusi untuk cita-cita besar itu, target besar itu, dan sesuai dengan potensi di daerahnya,” ucapnya.
Disamping itu, lanjut Menpora Amali, pimpinan daerah juga mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat terutama terkait sarana dan prasarana olahraga. Sehingga pada saatnya nanti akan punya standar yang sama untuk menghasilkan satu prestasi yang menjadi kebanggaan buat bangsa.
Dalm kesempatan ini, Menpora Amali mengatakan pihaknya mendorong supaya ada keterlibatan perguruan tinggi di daerah yang memiliki fakultas keolahragaan dalam prestasi olahraga. Terutama terkait sport science.
“Mereka sudah punya laboratorium sport science, tinggal dimanfaatkan saja, kerja sama dengan provinsi atau kabupeten kota,” ujarnya seperti dikutip kemenpora.go.id.
Sementara perguruan tinggi yang belum memiliki fakultas keolahragaan di daerah-daerah sentra pembinaan tersebut, Kemenpora akan mendorong dan membantu mengkomunikaisikan dengan Kemedikbud Ristek.
“Sebab kalau mereka tidak punya fakultas keolahragaan akan sulit kita mengharapkan kontribusi maksimal dari perguruan tinggi,” jelasnya.
Selain itu, dalam DBON nanti pemerintah mendorong agar olahraga menjadi budaya atau lifestyle di tengah masyarakat.
“Dulu kita saat sekolah ada SKJ, sekarang kita dorong lagi supaya masyarakat ini bergerak dan berolahraga. Karena dari masyarakat yang berolahraga akan melahirkan masyarakat yang bugar, dari kebugaran lahir talenta olahraga,” urainya.
Dijelaskan Menpora Amali, lahirnya Perpres nomor 86 ini merupakan bentek keseriusan Presiden Joko Widodo dalam untuk melakukan pembinaan atlet prestasi. Bahkan meminta untuk melakukan review total ekosistem keolahrgaan nasional.
“Kami sedang melakukan revisi RUU SKN yang rohnya DBON ini. Ini secara yurudisnya ada RUU SKN dan Perpres 86 tahun 2021, tinggal implementasi dan keseriusan keikutsertaan berbagai pihak yang masuk di dalam penuganasan koordinasi DBON ini,” pungkasnya.
foto:bagus/kemenpora.go.id
Headline
LEAVE A REPLY