Jakarta, BIZNEWS.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan komitmen pemerintah yang sangat kuat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Bahkan, pemerintah memprioritaskan untuk wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
“Melalui percepatan demi percepatan pembangunan infrastruktur, senantiasa dilakukan sampai dengan tahun 2024 nanti,” ungkapnya dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (05/04/2021).
Menurut Menkominfo, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran infrastruktur untuk mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah 3T yang dilakukan oleh Badan Layanan Umum Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BLU BAKTI) Kementerian Kominfo, serta pemberian insentif regulasi bagi operator seluler untuk menggelar di wilayah non 3T.
"Kami tentu mendorong betul bahwa operator seluler juga memberikan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan dan menghadirkan sinyal 4G komersial yang saat ini masih blankspot," jelasnya.
Menteri Johnny menegaskan kehadiran negara dibutuhkan untuk memperkuat skema pembiayaan pembangunan infratruktur telekomunikasi Indonesia menggunakan anggaran negara atau fiskal spending.
"Pembangunan infrastruktur telekomunikasi dilakukan juga melalui pembiayaan oleh operator telekomunikasi, melalui pembiayaan sektor privat dan dana Universal Service Obligation yang dipungut atau dihimpun oleh BLU BAKTI Kementerian Kominfo," tandasnya.
Menkominfo menggambarkan pemenuhan akses internet di desa dan kelurahan yang belum terjangkau jaringan broadband 4G saat ini sebanyak 12,548 desa dan kelurahan. Sebanyak 9,113 akan dibangun dan dihadirkan 4G sinyal oleh Kominfo di wilayah 3T, sedangkan 3,435 desa dan kelurahan di wilayah komersial menjadi komitmen operator seluler.
"Kami menuntut dan minta operator seluler untuk memastikan komitmen ini dilaksanakan berbarengan supaya selesai pada tahun 2022. Sehingga dengan demikian, pembangunan infrastruktur TIK kita lebih cepat 10 tahun dari rencana awal di tahun 2032," tandasnya.
Kementerian Kominfo pun memastikan optimalisasi pembiyaan infrastruktur melalui penggelaran dan pemilihan teknologi digital, sesuai dengan kebutuhan dan topografi yang beragam di Indonesia.
"Sebagai contoh, kita telah membangun diseluruh Indonesia baik oleh pemerintah dan operator seluler itu jaringan fiber optik sepanjang 342,239 panjang di darat dan di laut, termasuk Palapa Ring sebanyak 12,200 kilometer. Kita juga membangun lapisan middle mile yang dikenal dengan fiber link, microwafe link dan saat ini Indonesia menggunakan 9 satelit komersial, 5 satelit nasional dan 4 satelit asing untuk mendukung kebutuhan telekomunikasi kita dengan kapasitas 50 Gbps," jelas Menteri Johnny.
Selain itu, Kementerian Kominfo juga akan membangun dan meletakkan di High Throughput Satellite atau SATRIA 1 dengan kapasitas 150 Gbps atau tiga kali lipat kapasitas dari 9 satelit yang saat ini digunakan.
"Sebagai Informasi, kontrak Satelit Satria 1 financial close sudah selesai, untuk efektif kontrak KPBU-nya juga sudah selesai, saat ini proses produksi satelit sedang berlangsung di Prancis dan proses produksi roket sedang berlangsung di Amerika," jelas Menkominfo
Menteri Johnny berharap program Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) tersebut selesai dengan baik, "Dan pada kuartal ketiga dan keempat tahun 2023 nanti kita sudah mempunyai tambahan satu satelit besar untuk mendukung upaya telekomunikasi nasional kita," tandasnya.
Selain itu, guna mendukung efisiensi fiskal guna mendukung Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo membangun satu Pusat Data Nasional standar global dengan kapasitas 43 ribu cors dan 72 petabyte.
"Ini akan menggantikan 2,700 pusat data nasional yang saat ini dipakai secara nasional, dan 24,700 aplikasi yang tidak efisien dan belum memenuhi standar global karena hanya 3% diantaranya saja yang memenuhi standar global. Kami harapkan dengan pembangunan Pusat Data Nasional nanti ada efisiensi fiskal yang sangat signifikan. Saya memperkirakan tidak kurang dari 20 triliun per tahun," papar Menkominfo.
Dukungan Regulasi
Menurut Menteri Johnny optimalisasi pembangunan infrastruktur membutuhkan dukungan tata kelola regulasi yang kuat. Dalam hal ini pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, beserta Peraturan Pemerintah dan Rancangan Peraturan Menteri turunannya akan membantu usaha bersama membangun Indonesia di sektor digital.
"Undang-Undang Cipta Kerja menyediakan platform aturan untuk melakukan sharing infrastruktur pasif dan sharing infrastruktur aktif, mendorong tata kelola frekuensi yang lebih maksimal, termasuk dalam hal ini mengatur penerimaan sumber daya spektrum frekuensi yang lebih optimal dan lebih maksimal, memberikan amanat penyelesaian digitalisasi pertelevisian nasional (digital broadcasting), serta memastikan fasilitasi investasi yang lebih baik," tandasnya.
Aturan-aturan tersebut diharapkan Menkominfo dapat mendorong pembangunan infrastruktur digital secara berkelanjutan. “Tidak hanya lebih cepat, namun juga lebih berkelanjutan untuk mengurangi ketimpangan digital yang ada, seperti meningkatkan internet link rasio dan memperkecil digital disparitas nasional kita,” tandasnya.
Hadir secara virtual Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Kemudian, Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI, Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan RI Pius Lustrilanang. Demikian Kominfo.go.id
Headline
LEAVE A REPLY