Keterangan Gambar : Peranan Hulu Migas Semakin Besar Di Era Transisi Energi
BizNews.id - Bandung, Proses transisi
energi yang tengah berlangsung semakin menguatkan peranan industri hulu migas.
Hal ini mengemuka dalam focus group
discussion media yang diselenggarakan di Bandung (3/10). Peranan hulu migas
dalam dalam jangka pendek masih merupakan sumber pendapatan negara yang
strategis, dalam jangka panjang akan menjadi sebagai penggerak perekonomian
nasional. Perubahan peranan hulu migas tetap memberikan dampak positif lainnya
yaitu menciptakan lapangan kerja, menarik investasi dan menopang tumbuhnya
kapasitas nasional di pusat maupun di daerah. Dengan demikian, industri migas
belum memasuki industri yang sunset.
Kebutuhan energi di era transisi
masih akan dipasok oleh energi yang berasal dari fosil, termasuk minyak dan gas
bumi. Proses menuju tahun 2060 nett zero emission
dalam proses perjalanannya energi terbarukan dan energi fosil saling
melengkapi dan mengisi dalam bauran kebutuhan energi ke depan.
“Kebutuhan energi yang bersumber
dari minyak dan gas terus meningkat. Saat ini saja Indonesia adalah net importir minyak dari sejak tahun
2004. Oleh karena itu di era transisi energi pemerintah harus meningkatkan
produksi minyak agar bisa mengurangi impor minyak, sehingga negara memiliki
ruang yang lebih luas untuk mengalokasikan pembiayaan energi terbarukan”, kata
Mamit Setiawan pengamat energi dari Energy Watch dalam FGD media tersebut.
Mamit mengatkan bahwa industri hulu
migas perlu dukungan besar dari berbagai stakeholders
agar kekayaan alam migas dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat sesuai dengan amanat dari UUD 1945. Pada sisi lain Industri hulu migas
mampu bertransformasi dalam menuju energi yang lebih bersih, dengan cara
melakukan efisiensi energi maupun mengembangkan potensi bisnis CCS/CCUS. Bahkan
kedepan, jika bisnis CCS/CCUS sudah sanga dominan, justru industri hulu migas
telah berubah menjadi industri bersih, karena membantu menyerap dan menyimpan
CO2 yang dikeluarkan oleh industri lain, seperti industri semen, industri besi
baja dan lainnya.
“Hal yang
mendesak adalah revisi UU Migas untuk segera dibuat dalam rangka melindungi /
menjaga keberlangsungan Industri Hulu Migas dan multiplier effect nya. Perlu adanya political will dari semua pihak. Ada atau tidak ada dalam
proglegnas, karena amanat revisi UU Migas adalah merupakan keputusan Mahkamah
Konstitusi, maka setiap saat jika ada political
will, maka revisi UU Migas bisa dibahas Pemerintah dan DPR”, tegas Mamit.
Pada acara yang sama, Senior Manager
Corp. Sustainability and Risk Management Medco Energi Firman Dharmawan
menyampaikan bahwa Medco
sebagai perusahaan publik, tingkat pengharapan terhadap tata kelola lingkungan,
termasuk SDG menjadi fokus, suka atau tidak suka harus dihadapi. Perubahan
iklim sudah terjadi ada resiko, harus dimitigasi karena bisnis harus terus
berlanjut. Kontribusi bisnis Medco saat ini 90% masih migas, sebagai bagian
dari pengembangan kedepan Medco telah memiliki lini bisnis di sektor
ketenagalistrikan dan pertambangan. Medco Power yang didirikan tahun 2004
menjadi ujung tombak di era energi transisi.
Firman
menambahkan, sebagai bagian peta jalan dan kerangka keberlanjutan, Medco telah
memulainya sejak tahun 2017 dan di tahun 2022 telah melakukan pengkinian
penilaian materialitas dan penilaian hak asasi manusia yang mencakup pengkinian
prioritas topik-topik ESG, peta jalan keberlanjutan 5 tahun mendatang dan peta
jalan emisi net zero.
“Meskipun
saat ini isu mengenai EBT telah menjadi perbincangan yang luas dan perhatian
para pengambil kebijakan, namun kenyataannya energi fosil dari minyak dan gas
tetap dibutuhkan. Namun, persyaratan kerjasama dengan investor semakin ketat
karena harus memiliki program dan pelaporan keberlanjutan lingkungan. Medco
Energi telah menyiapkannya sehingga sektor bisnis migas terus berkembang hingga
sekarang”, kata Firman.
Medco Energi terus meningkatkan kualitas dari pengungkapan dengan meningkatkan jumlah indikator global reporting initiative (GRI) dari tahun ke tahun yang di-assurans keyakinan terbatas oleh Ernst & Young. Jika di tahun 2017 jumlah indikator GRI sebanyak 31 indikator, kemudian setiap tahun jumlah indikator meningkat, dan di tahun 2022 indikator GRI mencapai 86 indikator.(Dens)
LEAVE A REPLY