Jakarta, BIZNEWS.ID - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia memerlukan sejumlah terobosan kebijakan, utamanya pada periode pandemi saat ini menuju situasi pemulihan ekonomi yang telah direncanakan. Hal ini Wamenkeu katakan saat memberikan pidato kunci dalam Webinar Asta Windu 64 Tahun Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) pada Rabu (08/12).
“Yang kita inginkan pemulihan itu dapat menciptakan struktur ekonomi yang lebih resilient di masa depan, inklusif dan berkelanjutan dalam koridor kesejahteraan masyarakat Indonesia untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) dunia,” terang Wamenkeu.
Seperti dikutip Kemenkeu .go.id, Suahasil Nazara mengatakan bahwa saat pertama kali pandemi Covid-19 menyerang Indonesia pada Maret 2020 lalu, pemerintah langsung memikirkan langkah-langkah penanganan pandemi itu yang mana dampak pandemi ini juga mempengaruhi situasi perekonomian. Hal ini menurutnya menuntut adanya terobosan kebijakan yang responsif namun tetap adaptif.
“Pemerintah tahu persis pada saat itu bahwa seluruh komponen income nasional akan turun, konsumsi akan negatif pertumbuhannya, investasi akan negatif pertumbuhannya, ekspor-impor juga akan demikian, maka satu-satunya yang harus menjadi di depan dan yang harus menjadi bemper dari kegiatan ekonomi dari kondisi ekonomi ini adalah pengeluaran pemerintah,” kata Menkeu.
Belanja pengeluaran pemerintah dilakukan secara terintegrasi dalam program PEN. Di dalam program PEN ini tercakup banyak terobosan kebijakan yang utamanya adalah untuk menangani Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional. Selain itu, Wamenkeu juga menyebut adanya terobosan lain dimana Bank Indonesia sebagai otoritas moneter memberi support langsung dengan membeli surat utang negara dari pasar primer yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka membantu pembiayaan.
Wamenkeu juga menegaskan bahwa segala kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah ini telah melalui izin Dewan Perwakilan Rakyat dan diberikan persetujuan dalam bentuk Undang-undang nomor 2 tahun 2020 yang menjadi dasar dari seluruh proses pemulihan serta tata kerja pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional.
“Saya ingin menyampaikan hal tersebut sebagai ilustrasi bahwa ke depan kita memerlukan lagi terobosan-terobosan yang baik, terobosan-terobosan yang dapat membuat Indonesia tetap menuju arah kesejahteraan dalam koridor good governance yang ada, dan saya yakin bahwa teman-teman di IAI akan menjadi penjaga good governance namun juga dengan tetap memikirkan bagaimana good governance yang kita tetapkan tersebut bisa tetap mendorong kondisi pemulihan ekonomi,” lanjut Wamenkeu.
Pada acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara IAI dengan PKN STAN yang merupakan kerja sama pengembangan Tri Darma Perguruan Tinggi dalam bidang pengembangan kapasitas sivitas akademika PKN STAN dan peran serta dalam pengembangan pendidikan tinggi bidang akuntansi dan keprofesian di Indonesia.
“Ini adalah suatu terobosan yang baik, saya juga sangat mengapresiasi, dan saya termasuk yang sangat yakin bahwa PKN STAN perlu menciptakan akuntan-akuntan yang handal disisi pemerintahan dan keuangan negara karena akuntan keuangan negara harus betul-betul memiliki perspektif yang luas bukan saja mengenai keuangan negara dalam arti sempit tapi keuangan negara dalam pengertian perekonomian Indonesia,” kata Wamenkeu.
Headline
LEAVE A REPLY