Jakarta, BIZNEWS.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-27 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 dengan agenda Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2APBN) Tahun Anggaran 2021 pada Selasa (5/7).
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu sekaligus menerima secara langsung pandangan fraksi yang telah dibacakan oleh masing-masing perwakilan fraksi. Pandangan fraksi ini diberikan karena sebelumnya Menkeu sebagai wakil Pemerintah telah menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU P2APBN TA 2021 pada Rapat Paripurna, Kamis (30/6).
“Sebagaimana kita ketahui bahwa Pemerintah telah menyampaikan RUU tentang P2APBN Tahun 2021 pada Rapat Paripurna yang lalu. Sesuai dengan pasal 173 ayat (2) oleh karena itu untuk keperluan tersebut, Sekretariat Jenderal telah menyampaikan daftar nama juru bicara masing-masing fraksi yang akan menyampaikan pandangan fraksinya dengan urutan secara bergiliran,” ungkap Pimpinan Rapat Sufmi Dasco Ahmad dalam pembukaannya.
Seperti dikutip Kemenkeu.go.id, Atas keterangan Pemerintah yang telah disampaikan, sembilan fraksi yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkita Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyatakan menerima dan memberikan persetujuan untuk RUU P2APBN dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, pembahasan RUU akan dilanjutkan tanggapan Pemerintah terhadap pandangan fraksi yang telah dibacakan hari ini.
“Tanggapan Pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi mengenai RUU tentang P2APBN TA 2021 telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPR untuk disampaikan dalam rapat paripurna dewan pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022,” pungkas Sufmi.
LEAVE A REPLY