Home Hukum Mewaspadai Penyebaran Paham Radikal dan Teror

Mewaspadai Penyebaran Paham Radikal dan Teror

0
SHARE
Mewaspadai Penyebaran Paham Radikal dan Teror

BERITAJABAR.ID - Indonesia telah lama menjadi langganan aksi teror. Berbagai aksi teror yang terjadi di Indonesia kebanyakan didasari oleh paham radikal yang mengakar. Kemudian radikalisme berujung pada aksi terorisme yang bisa disebabkan oleh beberapa motif seperti merasa tidak puas, terimajinalkan, putus asa dan teralienasi.

Paham terorisme atau radikalisme memang merupakan bahaya laten yang harus diwaspadai lantaran paham tersebut adalah paham intoleran di kalangan masyarakat. Seluruh lapisan masyarakat memang perlu waspada sebab penyebaran radikalisme dan gerakan aksi teror kemungkinan bisa muncul sewaktu-waktu.

Mewaspadai hal ini tidak hanya tugas TNI dan Polri tetapi juga tugas seluruh masyarakat. Adapun peran pemuda di antaranya harus waspada terhadap gejolak eksistensi dirinya, berjiwa optimis, merapatkan barisan, memperkuat akidah, dan membuat tameng supaya tidak mudah terprovokasi oleh doktrin-doktrin paham radikal.

Saat ini ancaman narkoba, terorisme, radikalisme telah memprihatinkan dan menjadi perhatian banyak pihak. Tentu saja, ini tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan negara tetapi seluruh elemen bangsa.

Sebuah paham ideologi identik dan sudah melekat di hati seseorang, akan begitu sulit untuk dihilangkan. Untuk itu, sebelum paham itu melekat dan mengakar dipikiran perlu adanya kewaspadaan yang tinggi terkait hal tersebut.

Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyatna mengingatkan kepada aparat supaya tidak lengah menghadapi potensi ancaman terorisme, kriminalisme, dan konflik sosial di masa pandemi yang tengah melanda Indonesia saat ini.

Kesibukan pemerintah dalam menangani Covid-19 ini bisa menjadi celah atau peluang bagi para oknum penyebar paham radikal dan pelaku terorisme yang mengancam keamanan masyarakat. Terbukti, bahwa beberapa waktu lalu densus 88 telah berhasil menangkap adanya gerakan signifikan yang dilakukan oleh kelompok teroris, terutama Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan Jemaah Anshar Daulah (JAD) yang memanfaatkan situasi di tengah pandemi Covid-19.

Tingkat kriminalitas pada masa Covid-19 mewabah mengalami kenaikan. Polri menyatakan bahwa tingkat kriminalitas meningkat sebesar 19,72 persen di tengah pandemi Covid-19. Potensi konflik juga kemungkinan muncul karena adanya kelompok yang mencoba melakukan provokasi untuk konflik massa seperti yang dilakukan kelompok anarko.

Kelompok anarko ini menentang pemerintah dan kapitalisme. Provokasi-provokasi juga dilakukan oleh kelompok lain untuk menentang pemerintah. Hal-hal seperti ini perlu dihindari dan diwaspadai. Pasalnya, tidak hanya merugikan diri sendiri terlibat dengan kelompok yang melenceng dan menentang pemerintah juga dapat merugikan banyak orang.

Kelompok yang menentang pemerintah dan mengandung tindak kriminal di dalamnya perlu disadarkan dengan pendekatan personal bahwa kejahatan itu sama sekali tidak membawa manfaat bagi individu tetapi menyebabkan kerugian bahkan kerugian dalam kehidupan bersama dan mengakibatkan perpecahan.

Tindakan terorisme ini juga sama sekali tidak dibenarkan oleh agama apapun, sehingga tidak semestinya ada kebencian terhadap agama lain, aparat, lingkungan, warga sipil dan bangsa lain. Selain itu, perlu pula adanya keberanian dari masyarakat untuk melapor saat menemukan indikasi atau kejadian yang mengarah pada tindakan terorisme.

Dengan begitu, dalam diri masyarakat terdapat potensi untuk ikut andil dalam mencegah penyebaran paham radikal dan aksi teror yang akan terjadi. Potensi ini tentu saja harus diberdayakan oleh pemerintah.

Jalinan hubungan yang erat antara pemerintah terutama aparat keamanan dan masyarakat akan menjadi benteng untuk mencegah hal-hal yang menganggu keamanan. Kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan harus terus dilakukan untuk mencegah adanya tindak kriminalitas, terorisme dan konflik massa.

Oleh : Zakaria