Jakarta, BIZNEWS.ID - Pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan sandang nasional, yang selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI). Tujuannya adalah untuk senantiasa menggunakan produk-produk terbaik hasil karya anak bangsa, serta sebagai buffer ekonomi terhadap dampak pandemi Covid-19.
Melihat besarnya potensi kebutuhan produk industri tekstil dan produk tekstil (TPT), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis bagi 400 orang Aparatur Sipil Negara yang berasal dari Sabang sampai Merauke terkait teknik penetapan spesifikasi kain untuk pakaian seragam dinas.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh salah satu unit kerja di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), yakni Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil (BBSPJIT) yang menjalin kerja sama dengan Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sambutannya, Kepala BSKJI Kemenperin, Doddy Rahadi menyampaikan, guna mencapai kedaulatan sandang perlu dicermati faktor-faktor pendorongnya, yaitu terjaminnya kualitas mutu produk sandang melalui pemanfaatan dan penerapan standardisasi, yang menjadi kultur dalam setiap aktivitas industri TPT nasional untuk dapat bersaing di pasar domestik maupun pasar global.
“Salah satu bentuk dukungan nyata Kemenperin di antaranya melalui optimalisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), penyiapan kawasan industri terpadu Apparel Park, serta pengembangan material center dan platform digital Indonesian Smart Textile Industry Hub (ISTIH),” kata Doddy di Jakarta, Senin (14/3) seperti dikutip kemenperin.go.id.
Terkait program P3DN, Doddy menjelaskan, adanya pemberlakuan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pada setiap produk khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, akan membawa dampak besar terhadap tumbuhnya roda perekonomian di dalam negeri.
“Sementara itu, pada sisi standardisasi dan spesifikasi teknis dari produk kain untuk seragam, dapat disesuaikan dengan fungsi maupun kondisi lingkungan pekerjaannya. Salah satu acuan mutu yang dapat digunakan adalah Standar Nasional Indonesia (SNI),” terangnya.
Guna mencapai sasaran tersebut, BBSPJIT telah memiliki kompetensi yang sesuai untuk mengakomodasi kebutuhan penilaian kualitas kain seragam, baik yang sesuai dengan peraturan teknis di lingkungan pemerintah daerah maupun standar mutu kain seragam khusus yang belum tersedia saat ini namun diperlukan oleh stakeholder lain seperti kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, TNI, dan POLRI.
“Setiap unit kerja BSKJI yang tersebar di Indonesia, kami dorong agar selalu dapat memberikan layanan solutif dan profesional baik bagi industri maupun masyarakat. Yang terkait dengan produk tekstil, silakan manfaatkan layanan jasa industri di BBSPJIT. Selain letaknya yang strategis, terdapat fasilitas laboratorium penguji yang terjamin keakuratannya, Lembaga Sertifikasi Produk, serta SDM yang kompeten di bidang tekstil,” tutur Doddy.
LEAVE A REPLY