Home Ekonomi Lahirnya UU HPP Jadi Pondasi Mencapai Cita-Cita Indonesia 2045

Lahirnya UU HPP Jadi Pondasi Mencapai Cita-Cita Indonesia 2045

0
SHARE
Lahirnya UU HPP Jadi Pondasi Mencapai Cita-Cita Indonesia 2045

Jakarta, BIZNEWS.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia memiliki cita-cita mencapai sebuah negara yang makmur, berkeadilan, dan sejahtera. Pada tahun 2045, Indonesia diharapkan akan menjadi negara keempat dengan perekonomian terbesar di dunia dimana penduduknya akan mencapai 309 juta dengan 52% penduduk yang produktif akan hidup di perkotaan dan 80% diantaranya memiliki penghasilan menengah.

“Cita-cita ini hanya akan tercapai apabila kita membangun pondasi dan prasyaratnya,” ungkap Menkeu dalam Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Bandung, Jumat (17/12) seperti dikutip Kemenkeu.go.id.

Menurut Menkeu prasyaratnya yaitu dengan membangun sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan jaring pengaman sosial. Selain itu, prasyarat lain dengan membangun infrastruktur, adopsi teknologi hingga perlunya kebijakan ekonomi serta stabilitas makro maupun politik.

Untuk itu dalam membangun seluruh pondasi menuju 2045 bertumpu pada APBN. Namun, menurut Menkeu, APBN bukanlah satu-satunya instrumen.

“Kita punya instrumen lain yaitu reformasi struktural,” tandas Menkeu.

Sehingga, meskipun dalam situasi pandemi, pemerintah dan DPR terus merumuskan langkah-langkah memperkuat pondasi ekonomi. Salah satunya melalui lahirnya UU HPP.

UU HPP lahir sebagai tonggak sejarah baru reformasi perpajakan yang mendorong terwujudnya sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel, serta menjadi bagian dari agenda reformasi di bidang fiskal dan struktural yang sangat diperlukan guna mendukung upaya mewujudkan Indonesia Maju 2045.

UU HPP hadir dalam momentum yang tepat untuk memperkuat reformasi perpajakan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan sukarela, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan untuk mewujudkan APBN yang sehat dan berkelanjutan, meningkatkan pertumbuhan, dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi serta pembangunan nasional.

“Ini semua ditujukan agar Indonesia ekonominya bisa bertransformasi menuju ekonomi dimana nilai tambah terjadi di Indonesia, produktivitas dan daya saing masyarakat meningkat, dan tentu dengan itu kemakmuran serta pemerataan bisa tercapai,” pungkas Menkeu.