Home Teknologi GCG Berbasis Kreatifitas dan Inovasi Guna Terwujudnya Competitiveness, Market dan Opportunity

GCG Berbasis Kreatifitas dan Inovasi Guna Terwujudnya Competitiveness, Market dan Opportunity

0
SHARE
GCG Berbasis Kreatifitas dan Inovasi Guna Terwujudnya Competitiveness, Market dan Opportunity

Jakarta, BIZNEWS.ID - Aksi Korporat (Corporate Action) tidak saja bertujuan untuk meningkatkan corporate value and profit, namun, berkaitan dengan: efesiensi, market, transfer of technology dan corporate branding, pengalaman berharga dalam diskursus pada era new normal Pandemi Covid-19 memberikan tantangan dalam menghadapi kepentingan yang lebih besar khususnya perkembangan industri dalam masyarakat 4.0.

Good Corporate Governance (GCG) pada aksi korporat tidak saja dalam rangka penerapan dan pertimbangan aspek ekonomi dan Sosial, namun memberikan guidance terhadap Perseroan yang melakukan aksi korporat. Aksi Korporat misalnya dalam rangka merger maupun akuisisi perlu dipertimbangkan aspek legal ditujukan agar pelaku usaha tidak hanya terhindar dari masalah likuiditas, kebangkrutan, pada giliranya menciptakan kompetisi yang baik dan mencegah praktek bisnis curang dan monopoli.

Hal ini disampaikan setelah wawancara dengan Dr. Suyud Margono (Dekan FH, Universitas Mpu Tantular/ UMT), sebagai pembicara kegiatan International Webinar dalam bentuk International Lecture Share Session yang diselenggarakan dengan kerjasama ASEAN Lecture Community dan Mandala International, Faculty of Liberal Art and Liberal Science Fatoni Universiti - Thailand, Kolej University Islam AntarBangsa (KUIS), Selangor Malaysia., dengan judul “Good Governance and Corporate Practices Liability of Law” pada Kamis, 26 Mei 2022.

Pembicara lainnya Dr. Hairul Anuar B. HJ.Mak Din. (Director Pascasis Wazah - Kolej University Islam AntarBangsa (KUIS) Selangor- Malaysia dan Prof, Sasueri Walee Political Science Study, Faculty Of Liberal Art and Liberal Science Fatoni Universiti - Moderator: Dr. Ina Heliany, Ka.Prodi FH UMT dan Nabila Haza, S.Kom dari Team ALC dengan Welcoming speech: Assoc. Prof. T. Syahrul Reza - Founder & CEO ASEAN Lecture Community.

Menurut Dr. Suyud yang juga Sekjen Asosiasi Mediator Indonesia, dalam paparannya bertopik “Legal Aspect on Corporate Action: Practice and Challenges Indonesian Perspectives in the Post Covid-19 Pandemic., menyampaikan bahwa beberapa hal yang wajib yang merupakan pedoman dalam melakukan aksi korporat, diantaranya, sebagai berikut: tujuan dan kepentingan perusahaan (corporate interest), pelindungan pemegang saham minoritas (minority shareholders protection), hak-hak dan kepentingan kreditor (creditor’s rights), pekerja dalam hubungan ketenagakerjaan (employee/human Resources and industrial relationship), para mitra usaha (business partners), pesaing usaha dan penerapan prinsip antimonopoli (competitors and antimonopoly principal), kepentingan umum masyarakat (Society interest: Government, Consumers, Producer, Users).

Penegasan bahwa terdapat pengaruh positif dari aksi korporat tidak saja dalam rangka upgrading maupun ekspansi usaha maupun industri / industri yang dilakukan business organisation secara lintas batas, transaksi ini meningkatkan state income misalnya praktek merger dan akuisisi (M & A), sebagai shortcut strategy dalam menemukan new partners maupun new business pada gilirannya menciptakan kreatifitas dan inovasi sehingga terwujud competitiveness, market dan opportunity baru, pungkasnya.