Home Nasional DPR: Segera Bayarkan Insentif Nakes

DPR: Segera Bayarkan Insentif Nakes

0
SHARE
DPR: Segera Bayarkan Insentif Nakes

Jakarta, BIZNEWS.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani prihatin dengan data pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) di daerah yang timpang dibandingkan realisasi tahun lalu. Untuk itu, Puan meminta pemerintah khususnya pemerintah daerah lebih gesit dalam menyalurkan hak para pejuang kesehatan tersebut.

“Segera bayarkan insentif untuk nakes yang adalah ujung tombak sekaligus pihak paling berisiko terpapar dalam penanganan Covid-19,” tegas Puan dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, Jumat (30/7/2021). Lebih lanjut, Puan menyoroti sejumlah laporan tentang insentif yang tak kunjung diterima nakes.

Seperti dikutip dpr.go.id, Politisi PDI-Perjuangan itu menyayangkan adanya sejumlah potongan atas penerimaan insentif, pengalihan peruntukan, hingga besaran insentif yang menjadi pertanyaan nakes.“Mereka bertaruh nyawa dan keluarga serta sandaran bagi rakyat yang terpapar Covid-19. Maka, tidak ada alasan untuk tidak segera memberikan hak insentif mereka,” tandas mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu.

Puan mengungkapkan, insentif nakes daerah bersumber dari Biaya Operasi Kesehatan (BOK) serta Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Dibandingkan pada 2020, realisasi pencairan insentif nakes hingga 20 Juli 2021 disebut masih sangat minim.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pada tahun 2020 tercatat ada 848.885 nakes menerima insentif terkait penanganan Covid-19. Pada tahun 2021, insentif ini baru diterima oleh 50.849 nakes dengan nominal Rp245,01 miliar dari BOK.

"Sementara, insentif dari DAU/DBH baru tersalurkan ke 23.991 nakes dengan nominal Rp1,79 triliun dari alokasi Rp8,1 triliun, hingga 20 Juli 2021. Itu timpang sekali. Pemerintah daerah harus lebih gesit dan peduli lagi menyelesaikan persoalan pencairan insentif untuk nakes,” respon Puan atas pernyataan Menteri Keuangan itu.

Selain itu, Puan mengapresiasi langkah Menteri Dalam Negeri yang menegur langsung kepala daerah yang dinilai tidak optimal menggunakan kebijakan realokasi anggaran termasuk untuk insentif nakes. Puan mengingatkan pemda untuk tak menunggu teguran agar optimal melaksanakan mandat realokasi anggaran.

 “Realokasi anggaran dan kebijakan harus berpijak pada hati, melihat kondisi rakyat dan nakes yang berhadapan langsung dengan pandemi Covid-19. Jangan tunggu ditegur baru ada perbaikan realisasi pencairan anggaran termasuk untuk insentif nakes ini,” pungkas legislator dapil Jawa Tengah V tersebut.