Home Ekonomi DPR Sarankan Pemerintah Kembali Refocusing Anggaran Belanja

DPR Sarankan Pemerintah Kembali Refocusing Anggaran Belanja

0
SHARE
DPR Sarankan Pemerintah Kembali Refocusing Anggaran Belanja

Jakarta, BIZNEWS.ID - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH Said Abdullah memberi rekomendasi kepada pemerintah agar melakukan refocusing anggaran belanja pada APBN semester II-2021, bila kasus positif dan kematian yang diakibatkan virus corona terus melonjak naik. Adapun hasil pemotongan ini dialokasi ke beberapa kebutuhan anggaran belanja untuk memperkuat penanganan Covid-19.

“Saya kira refocusing anggaran ini tidak hanya pada belanja Kementerian dan Lembaga (K/L), tetapi juga anggaran pemerintah daerah (pemda). Karena itu, saya minta Pemda juga ikut memikul beban agar anggarannya juga dipotong,” kata Said melalui pernyataan pers tertulisnya yang diterima Parlementaria, Senin (6/7/2021).

Menurut Said, pemotongan anggaran K/L maupun pemda tidak bisa dihindari. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah mempersiapkan amunisi yang cukup untuk melawan virus Corona. Sebab, perkembangan Covid-19 saat ini sangat mengkhawatirkan sehingga membutuhkan anggaran yang sangat besar untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan ini.

“Mencermati perkembangan terkini atas keadaan bangsa kita,  pada awal semester 2 tahun 2021 menunjukkan tren peningkatan yang sangat drastis. Untuk itu, perlu penguatan dari sisi anggaran, termasuk pemotongan sejumlah anggaran, baik itu K/L maupun pemda,” jelas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Selain pemotongan anggaran K/L dan pemda, Said menegaskan beberapa pos anggaran yang kurang prioritas dan belum ditenderkan bisa dipotong. Termasuk, rencana kegiatan yang dibatalkan karena tingginya kasus Covid-19. Misalnya, anggaran belanja perjalanan dinas, anggaran konsumsi rapat, anggaran belanja modal yang tidak berdampak pada masyarakat, belanja ATK, penghematan belanja listrik karena sebagian besar WFH.

“Anggaran tersebut harusnya di-refocusing juga. Termasuk anggaran belanja yang mengalami pemblokiran serta Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun 2020,” pungkas Anggota Komisi XI DPR RI itu.