Home Nasional Badan Geologi Kementerian ESDM Naikkan Status Gunung Awu Menjadi Level II (Waspada)

Badan Geologi Kementerian ESDM Naikkan Status Gunung Awu Menjadi Level II (Waspada)

0
SHARE
Badan Geologi Kementerian ESDM Naikkan Status Gunung Awu Menjadi Level II (Waspada)

Jakarta, BIZNEWS.ID - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meningkatkan status Gunung Awu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada), pada Minggu (12/12) pukul 12.00 WITA. Kenaikan status ini menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Awu yang teramati dengan jelas sejak bulan Oktober 2021.

Sekretaris Badan Geologi Ediar Usman menjelaskan, peningkatan aktivitas Gunung Awu tersebut ditandai dengan adanya peningkatan kegempaan vulkanik yang mengindikasikan peningkatan tekanan magma di dalam tubuh gunungapi. Meski demikian, aktivitas permukaan secara visual belum teramati mengalami perubahan signifikan. Asap kawah juga dilaporkan belum teramati di atas puncak kawah.

"Dalam kondisi saat ini, potensi untuk Gunung Awu mengalami erupsi mengalami peningkatan, meskipun erupsi tidak dapat dipastikan waktunya. Ancaman bahaya yang mungkin terjadi dapat berupa lontaran maupun aliran lava pijar maupun material piroklastik. Selain itu, ancaman bahaya lainnya dapat berupa emisi gas beracun di sekitar area kawah. Jika erupsi terjadi dan materialnya jatuh di lereng gunungapi, maka dapat berpotensi terjadi lahar ketika hujan," ujar Ediar pada Konferensi Pers secara virtual, Minggu (12/12) seperti dikutip esdm.go.id.

Secara geografis, Gunung Awu terletak pada posisi koordinat 3.6828460 LU dan 125.455980 BT. Puncak Gunung Awu berada pada ketinggian 1320 meter di atas permukaan laut. Secara administratif, Gunung Awu berada di Pulau Sangihe yang termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara. Gunung Awu diamati secara visual dan instrumental dari Pos Pengamatan Gunungapi yang berlokasi di Jl. Radar Tahuna, Kecamatan Apeng Sembeka, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Terkait peningkatan aktivitas Gunung Awu ini, Badan Geologi telah menyurati Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Gubernur Sulawesi Utara, dan Bupati Kepulauan Sangihe. Dalam surat tersebut, seperti yang disampaikan oleh Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) disampaikan bahwa Gunung Awu memiliki interval erupsi berkisar antara 1 hingga 101 tahun dan memiliki potensi erupsi dengan eksplosivitas tinggi, serta secara termasuk gunungapi yang paling banyak mengakibatkan korban jiwa dibandingkan gunungapi lain di Sulawesi Utara dan paling mematikan keempat di Indonesia.

"Karakteristik erupsi Gunung Awu dapat bersifat magmatik eksplosif, efusif, maupun freatik. Erupsi terakhirnya pada bulan Juni 2004 menghasilkan kolom erupsi setinggi 2 kilometer (km) di atas puncak serta menyisakan kubah lava di dalam kawahnya yang memiliki diameter sekitar 370 meter dan tinggi sekitar 30 meter," papar Andiani.

Andiani juga menyampaikan bahwa secara visual sejak bulan September hingga saat ini Gunung Awu terlihat jelas hingga tertutup kabut, namun asap kawah utama belum teramati di atas puncak. Secara umum belum teramati perubahan signifikan pada aktivitas permukaan.

"Sementara itu, kegempaan vulkanik teramati mengalami peningkatan sejak bulan Oktober. Gempa vulkanik dangkal terekam berkisar antara 7-26 kejadian perhari, sedangkan sebelumnya maksimum terekam sebanyak 5 kejadian perhari. Untuk gempa vulkanik dalam juga teramati meningkat. Selain itu, amplitudo seismik (RSAM) mengalami peningkatan secara progresif mulai bulan November hingga saat ini," imbuh Andiani.

Potensi bahaya Gunung Awu pada level II adalah adanya, potensi bahaya utama yang mungkin terjadi dapat berupa erupsi magmatik dengan lontaran material pijar dan/atau lontaran dan aliran piroklastik maupun berupa erupsi freatik yang didominasi uap dan gas gunungapi maupun material erupsi sebelumnya. Potensi pembongkaran kubah lava dapat terjadi jika tekanan di dalam sistem magmatik mengalami peningkatan signifikan. Di samping itu, potensi bahaya lain dapat berupa emisi gas gunungapi seperti CO, CO2, H2S, N2 dan CH4. Gas-gas tersebut dapat membahayakan jiwa jika konsentrasi yang terhirup melebihi nilai ambang batas aman. Selain itu, terdapat potensi bahaya sekunder jika erupsi telah terjadi dapat berupa aliran lahar yang berasal dari material piroklastik yang jatuh di bagian lereng dan terbawa air hujan mengikuti alur-alur sungai yang berhulu dari Gunung Awu.

Menyusul peningkatan status tersebut, masyarakat, pengunjung, dan wisatawan sekitar Gunung Awu diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di dalam radius 1 km dari kawah puncak Gunung Awu. Masyarakat juga diharapkan untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu mengenai aktivitas Gunung Awu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.