Home Hukum 41 Napi Tewas, Revitalisasi Lapas Harus Segera Dipercepat

41 Napi Tewas, Revitalisasi Lapas Harus Segera Dipercepat

0
SHARE
41 Napi Tewas, Revitalisasi Lapas Harus Segera Dipercepat

Jakarta, BIZNEWS.ID - Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD - RI) Fachrul Razi turut mengomentari terkait kebakaran hebat terjadi di Lapas Kelas I Tangerang. Kebakaran tersebut melahap 1 dari 7 blok yang ada di area lembaga pemasyarakatan itu serta menewaskan 41 Napi .

Dirjen PAS Kemenkumham Reinhard Silitonga mengatakan, blok yang terbakar adalah blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.

Senator Fachrul Razi yang membidangi komite bidang Hukum tersebut terkejut mendengar Instalasi Listrik di Lapas Tangerang yang terbakar  belum diganti sejak akhir 1970-an.

"Ini menjadi catatan penting kita bersama, revitalisasi Lapas harus dipercepat, seharusnya Instalasi Listrik menjadi hal yang utama dan dikedepankan  agar aspek keamanan tetap terjaga, kita harapkan ini menjadi catatan Kemenkumham, Dirjen PAS beserta jajarannya hal seperti inilah yang harus diwanti² agar tidak terjadi lagi dikemudian hari ", ungkap Fachrul Razi seperti dikutip dpd.go.id, (8/9).

Selain Instalasi Listrik sebagai dugaan penyebab  kebakaran Lapas, Alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut turut menyoroti dugaan Over kapasitas penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terus menjadi persoalan klasik yang berulang dari tahun ke tahun. Pergantian pemerintahan pun tak mampu mengatasi over kapasitas lapas seolah instansi terkait tak memiliki strategi jitu mengatasi persoalan ini.

"Penting bagi kita untuk meninjau dan berfikir ulang, sudahkah sistem Pemasyarakatan berjalan sebagaimana seharusnya,"  pungkas Senator Fachrul Razi.