Jakarta, BIZNEWS.ID - Setelah libur panjang natal dan tahun baru yang lalu, terjadi kenaikan pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Sejak awal pandemi hingga Kamis (26/1) jumlahnya menjadi 1.012.350 pasien. Dampaknya, Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit di Indonesia sudah mencapai 63,66%. Secara nasional ketersediaan tempat tidur bagi pasien positif COVID-19 masih ada, hanya saja apabila dilihat secara kota per kota seperti di Provinsi DKI Jakarta dan Banten, BOR telah mencapai di atas 80%.
Mengatasi situasi tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun mengizinkan seluruh rumah sakit di Indonesia, termasuk rumah sakit swasta untuk membuka layanan pasien COVID-19 sejauh memenuhi standar Kemenkes dan memiliki sarana dan fasilitas memadai. Sampai kini sudah tercatat lebih dari 1.600 rumah sakit yang membuka layanan bagi pasien COVID-19.
Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp. THT-KL(K), MARS, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes menyampaikan, “Khususnya di rumah sakit yang berada di zona merah, diinstruksikan untuk menambah atau mengalihfungsikan tempat tidur minimal 40% untuk ruang isolasi pasien COVID-19 dan 25% untuk ruang ICU.
Untuk rumah sakit yang berada di zona kuning, diinstruksikan mengalih fungsikan tempat tidur sebanyak 30% dan ICU 20%. Untuk zona hijau, diharapkan mengalih fungsikan 25% dan penambahan ICU 15%,” terangnya pada acara Dialog Produktif bertema Peningkatan Kapasitas Rumah Sakit Tangani Pasien COVID-19 yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (27/1).
Prof. Abdul Kadir mengatakan peningkatan kapasitas perlu dilakukan seiring peningkatan pasien pasca libur natal dan tahun baru. “Oleh karena itu kita menganjurkan agar semua rumah sakit sedapat mungkin mengantisipasi ini untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat kita,” tambahnya.
Efektivitas kebijakan ini secara umum menambah kapasitas dan kapabilitas rumah sakit di seluruh Indonesia, “Rumah sakit di bawah Kemenkes terjadi penambahan hampir 2.000 tempat tidur, atau peningkatan tempat tidur pasien COVID-19 dari 17% menjadi 38% dari semua rumah sakit tersebut,” tambah Prof. Abdul Kadir.
Meski begitu, Prof. Abdul Kadir mengatakan penambahan kapasitas ini tidak permanen, Dia mengharapkan bahwa dalam waktu paling lama 1 bulan akan terjadi penurunan jumlah kasus positif usai lonjakan di awal tahun ini.
Pertamedika selaku perusahaan induk rumah sakit BUMN sudah mempelajari situasi perkembangan kasus COVID-19 ini sejak Maret 2020. “Antisipasi yang dilakukan Pertamedika adalah membuat permodelan setiap tiga bulan sekali, mulai dari penambahan tempat tidur dan penambahan ICU. Sehingga sejak November 2020 kita sudah memodelkan penambahan hingga Januari 2021 ini,” terang Dr.dr. Fathema Djan Rachmat, Sp.B, Sp.BTKV (K), MPH, Direktur Utama Pertamedika.
Sejak bulan Maret 2020 rumah sakit di bawah Pertamedika telah mengalih fungsikan 30% tempat tidur untuk pasien COVID-19, dan ICU bertambah 25%. “Jadi sekarang ini kami mengoperasionalkan lebih dari 3.450 ruangan isolasi pasien COVID-19 dan dan ICU COVID-19 sebanyak 512,” terang Dr. Fathema.
Pertamedika juga bekerjasama dengan rumah sakit baru yang memiliki kapasitas namun belum beroperasional sepenuhnya dalam menangani pasien COVID-19, “Contoh kerjasama dengan RS Universitas Krida yang memberikan kontribusi penambahan 240 tempat tidur, dan ditambah 1.100 tempat tidur, safe house, dan hotel yang kami kelola untuk kasus ringan dan OTG,” tambah Dr. Fathema.
Sejauh ini kewajiban Kemenkes kepada rumah sakit juga berjalan lancar, Prof. Abdul Kadir menerangkan, “Pembayaran Kemenkes sudah berjalan lancar, sejauh ini kita sudah melakukan pembayaran hampir Rp15 triliun kepada 1.683 rumah sakit,” imbuhnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Dr. Fathema, “Secara umum pembayaran Kemenkes dan verifikasi BPJS cukup lancar. 50% biaya perawatan di depan oleh Kemenkes pada rumah sakit dilakukan dengan sangat baik,” terangnya.
Selanjutnya Dr. Fathema optimistis bahwa tahun 2021 Indonesia berkesempatan pulih dengan cepat, “Karena kita sudah masuk program vaksinasi ditambah 3M dan 3T sehingga kita bisa berlari mengambil kesempatan untuk memutus pandemi COVID-19 ini,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Abdul Kadir mengatakan, “Semua strategi mulai dari penegakan 3M dan 3T harus benar-benar dijalankan. Mudah-mudahan dengan program vaksinasi yang sedang kita lakukan melengkapi usaha kita dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 ini,” tutupnya. Demikian covid19.go.id
Headline
LEAVE A REPLY