Home Energi Peranan Gas dalam Transisi Energi Indonesia

Peranan Gas dalam Transisi Energi Indonesia

0
SHARE
Peranan Gas dalam Transisi Energi Indonesia

Jakarta, BIZNEWS.ID - Memenuhi undangan Menteri Energi dan Infrastruktur Persatuan Emirat Arab (PEA), H. E. Suhail Mohamed Al Mazrouei, sebagai pembicara tamu VIP pada Opening Ceremony-the 2021 Edition of Gastech dalam sesi Ministerial Panel, Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan, pentingnya peranan gas bumi dalam transisi energi di Indonesia menuju energi yang lebih ramah lingkungan serta mengundang investor dari Persatuan Emirat Arab (PEA) untuk menanamkan investasinya di Indonesia.

"Peranan gas alam dalam mengembangkan perekonomian yang pertama adalah bahwa gas alam masih memainkan peranan kunci dalam menjembatani transisi energi. Gas juga akan membantu mengembangkan teknologi energi bersih bahan bakar fosil dan mempercepat penurunan emisi," ujar Arifin dalam diskusi panel pembukaan Gastech 2021 yang dimoderatori oleh John Defterios, mantan Editor Emerging Markets CNN, di Dubai, Selasa (21/9).

Optimalisasi pemanfaatan gas dan diiringi pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang terbukti ramah lingkungan ini, bertujuan agar dapat mewariskan hidup yang lebih baik kepada generasi muda di masa mendatang. Untuk itu, proses transisinya membutuhkan dukungan pendanaan dan teknologi.

"Kami mencoba untuk mendukung intensi dunia global menyediakan energi yang ramah untuk perubahan iklim di masa yang akan datang. Kami akan melakukan secepatnya dan selama mungkin, dalam artian menyesuaikan dengan kemampuan kami untuk melakukannya. Dengan sumber daya yang berlimpah dan permintaan yang tinggi, maka kami membutuhkan dukungan keuangan dari dunia internasional," lanjut Arifin.

Pada diskusi panel pembukaan Gastech 2021 yang juga dihadiri Menteri Energi dan Infrastruktur PEA, Suhail Al Mazrouei, Wakil Menteri ESDM Turki, Alparslan Bayraktar, Menteri Energi Qatar, Saad Sherida Al-Kaabi, dan Sekretaris Jenderal OPEC, Mohammad Barkindo Sanusi tersebut, Menteri Arifin juga menjelaskan bahwa Indonesia memiliki sumber-sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan yang masih dapat dikembangkan potensinya lebih besar lagi dan mengajak investor menanamkan investasinya di Indonesia.

"Indonesia memiliki sumber-sumber energi terbarukan, beberapa potensi energi terbarukan di Indonesia masih dapat dikembangkan. Dari sisi regulasi, Indonesia sudah melakukan pembenahan perizinannya menjadi lebih sederhana agar investor semakin tertarik untuk berinvestasi di Indonesia, serta mengambil peluang-peluang baru yang ada," jelas Menteri Arifin.

Usai menjadi panelis, masih dalam rangkaian acara Gastech 2021, Menteri Arifin melakukan pertemuan bilateral diantaranya dengan Menteri Energi dan Infrastruktur PEA, dan beberapa CEO perusahaan energi di PEA, seperti CEO Masdar dan CEO Mubadala, termasuk ACWA Power dari Arab Saudi serta Haldor Topsoe dari Denmark.

Kepada Menteri Energi dan Infrastruktur PEA Menteri Arifin mengucapkan terima kasih atas undangan yang diberikan untuk hadir di acara Gastech 2021 serta memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan PEA yang sudah menanamkan investasinya di Indonesia yang disambut antusias dan berharap akan ada beberapa kontrak kerja sama konkrit yang bisa ditandatangani saat kunjungan Presiden RI ke PEA nanti.

"Terima kasih atas undangan ke Dubai dan partisipasi perusahaan energi PEA di Indonesia. Kami mengundang investor-investor PEA untuk berinvestasi di Indonesia di sumber energi terbarukan, karena masih banyak potensi-potensi energi terbarukan yang bisa dikembangkan di Indonesia," pungkas Menteri Arifin.

Sebagai informasi, Gastech 2021 merupakan pameran dan konferensi terkait dengan gas, LNG, hidrogen, dan industri energi. Secara garis besar, acara ini berkaitan dengan eksplorasi dan produksi, proyek, perdagangan, investasi, kapal dan industri kapal, penyimpanan, pembangkit, hidrogen, dan CCUS, likuifikasi dan regasifikasi, serta topik lainnya. Acara ini menghadirkan pembicara perwakilan-perwakilan di sektor energi yang terdiri dari Pemerintah (Menteri atau pejabat lainnya), pimpinan perusahaan minyak dan gas bumi, serta para pakar teknis dalam proyek-proyek gas bumi.

Sumber : migas.esdm.go.id