Home Kriminal Kasus Dugaan Penipuan Koin P2P, Dirut BNI Royke Tumilar bisa Tersandung

Kasus Dugaan Penipuan Koin P2P, Dirut BNI Royke Tumilar bisa Tersandung

Kasus Hukum

0
SHARE
Kasus Dugaan Penipuan Koin P2P, Dirut BNI Royke Tumilar bisa Tersandung

Keterangan Gambar : Royke Tumilaar

Biznews.id, Jakarta - Kasus penipuan yang melibatkan PT Lunaria Annua Teknologi (Koin P2P) mulai jadi perhatian publik. Manajemen Koin P2P tengah menghadapi masalah karena penipuan salah satu mitra peminjam atau borrower.

Salah satu peminjam, yakni Michael Timothy Hardjadinata, CEO MTH Corp atau MTH Global Investama melakukan penyelewengan dana atau fraud. Total pinjaman Michael ke Koin P2P mencapai Rp 365 miliar macet. Michael Timothy sendiri telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh manajemen Koin P2P.

Informasi yang didapat, dari total pinjaman Rp 365 miliar, Michael baru bisa mengembalikan sebesar Rp 75 miliar.

Koin P2P merupakan penyelenggara pinjaman online yang mempertemukan pemberi pinjaman dengan peminjam dalam satu platform. Platform itu adalah anak usaha KoinWorks, salah satu startup fintech di Tanah Air.

KoinWorks kemudian jadi kepercayaan Bank Nasional Indonesia (BNI) sebagai penyalur pinjaman modal kerja untuk UMKM. Karena dari informasi yang diperoleh, BNI merupakan salah satu lender atau pemberi pinjaman di KoinWorks.

Kolaborasi BNI dengan KoinWorks ialah diluncurkannya Fitur NEO Card yang memberikan akses dan layanan keuangan kepada lebih dari 65 juta pelaku UKM di Indonesia. Serta sektor produktif lain untuk pengembangan bisnis.

Dengan adanya kasus itu, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar bisa kesandung. Sebab, uang pinjaman dari KoinWorks lewat anak usahanya Koin P2P sebesar Rp 365 miliar belum kembali sepenuhnya usai tindakan fraud Michael Timothy.

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama meminta Polri agar segera memanggil dam melakukan pemeriksaan terhadap Royke Tumilaar. Menurut Haris, sebagai Dirut BNI Royke patut diminta pertanggung jawaban soal penyelewengan dana Koin P2P (KoinWorks) senilai Rp365 miliar.

“KNPI meminta pihak kepolisian segera memeriksa dan menahan Dirut BNI Royke Tumilaar karena ikut bertanggungjawab sebagai pemberi pinjaman kepada KoinWorks,” kata Haris di Jakarta, Kamis 5 Desember 2024.

Haris menyampaikan, KNPI tidak hanya meminta Kepolisian bergerak melainkan juga dalam waktu dekat bakal melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).