Perpanjangan Kartu Tanda Anggota
Suyud Law,
23 Jul 2023 ,
dilihat 14
Share :
Tema
| : | PERSYARATAN PERPANJANGAN KTA DAN PINDAH ORGANISASI: 1. Melampirkan File Berita Acara Sumpah (BAS) dan KTP untuk yang *(Pindah Organisasi)*; 2. Melampirkan File bukti pembayaran/setoran ke Rekening DPN PPKHI Bank BJB 1112223334455 (Kede Bank 110) jika dari Bank Lain via ATM sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk 1 Tahun, Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk 2 Tahun, Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) untuk 3 Tahun, dan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk cetak ulang *(khusus kehilangan/cacat/rusak/dll)*; 3. Melampirkan File pas foto terbaru dengan ukuran bebas *(jika ingin merubah foto pada KTA sebelumnya atau yang pindah organisasi)*; 4. Mengisi dan mengirimkan File Form yang telah di sediakan, baik yang perpanjangan atau pindah organisasi.
|
Tanggal | : | 23 Jul 2023 s/d 23 Jul 2023 |
Tempat | : | Jakarta |
Jam | : | 08: 00 s/s 24:00 |
Latest Comment