Jakarta, BIZNEWS.ID - Kementerian Perindustrian melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pontianak terus memperkuat penerapan sistem keamanan pangan guna mendukung penyediaan pangan yang aman, higienis, dan berkualitas bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Pengenalan dan Pemahaman Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penerapan standardisasi dan sistem jaminan mutu menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas produk pangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemenuhan gizi.
“Penerapan standardisasi dan jaminan mutu produk merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar serta memperkuat daya saing industri nasional,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/5).
Kegiatan yang dilaksanakan pada 6–7 Mei 2026 di BSPJI Pontianak tersebut diikuti peserta dari SPPG Kabupaten Landak dan Kota Pontianak. Melalui bimbingan teknis ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai penerapan sistem keamanan pangan berbasis HACCP, mulai dari identifikasi potensi bahaya pangan, pengendalian titik kritis, hingga pentingnya penerapan prosedur keamanan pangan secara konsisten dalam proses penyediaan makanan.
Sejalan dengan upaya penguatan standardisasi dan jaminan mutu di sektor industri, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan bahwa penerapan sistem keamanan pangan menjadi aspek penting dalam memastikan kualitas produk dan perlindungan konsumen.
“Penerapan standardisasi dan sistem jaminan mutu perlu terus diperkuat agar produk yang dihasilkan memenuhi aspek keamanan, kualitas, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat,” jelas Emmy.
Kepala BSPJI Pontianak, Ahmad Nashoruddin Muammar menambahkan, pemahaman terhadap sistem HACCP menjadi aspek penting dalam mendukung penyediaan pangan yang aman dan berkualitas, khususnya pada layanan pemenuhan gizi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pengelola SPPG dapat memahami pentingnya penerapan sistem keamanan pangan secara menyeluruh, sehingga kualitas layanan pemenuhan gizi yang diberikan kepada masyarakat dapat terus terjaga,” ujarnya.
Bimbingan teknis ini juga menjadi bagian dari komitmen BSPJI Pontianak dalam memberikan layanan pembinaan dan pendampingan di bidang standardisasi serta keamanan pangan kepada pelaku industri maupun lembaga pelayanan masyarakat di Kalimantan Barat. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya sistem pangan yang aman, bermutu, dan berkelanjutan.




.jpeg)















LEAVE A REPLY