Home Covid-19 Batal New Normal, PSBB di Kota Bogor Diperpanjang Satu Bulan

Batal New Normal, PSBB di Kota Bogor Diperpanjang Satu Bulan

0
SHARE
Batal New Normal, PSBB di Kota Bogor Diperpanjang Satu Bulan

Jakarta, BIZNEWS.ID - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama satu bulan ke depan.

"Kami menyepakati melanjutkan penerapan PSBB proporsional di masa transisi ini," kata Bima Arya Sugiarto kepada pers melalui youtube live di Balai Kota Bogor, Kamis sore.

Bima Arya mengumumkan perpanjangan PSBB Bogor usai memimpin rapat evaluasi penerapan PSBB transisi di Balai Kota Bogor. Rapat itu dihadiri unsur Forkopimda yakni, Danrem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Agus Subiyanto, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Arm Teguh Cahyadi, Kepala Kajari Bogor Bambang Sutrisna, serta Dan Denpom III/1 Bogor.

Hadir juga, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menurut Bima Arya, PSBB Bogor selama satu bulan ke depan adalah PSBB proporsional pada masa transisi, tapi penerapannya agak berbeda dengan PSBB pertama hingga ketiga.

Pada PSBB proporsional di masa transisi selama sebulan ke depan ini akan dilakukan penguatan pada aspek-aspek edukasi dan wilayah. "Dalam forum rapat, Forkopimda mengusulkan, sangat penting untuk menguatkan wilayah, mulai dari RT, RW, kelurahan hingga kecamatan," katanya.

Pertimbangan melanjutkan PSBB proporsional di masa transisi selama sebulan ke depan adalah kajian dan pembahasan epidemiologi. "Masukan dari tim pakar epidemiologi, diperlukan waktu cukup untuk melakukan kajian dan pembahasan penurunan penyebaran COVID-19," katanya.

Pada PSBB pertama hingga ketiga, diperpanjang selama 14 hari dengan pertimbangan masa inkubasi virus corona COVID-19 selama 14 hari. "Perpanjangan PSBB saat ini, merujuk pada kajian epidemiologi," katanya.

Menurut Bima, dalam perpanjangan PSBB sebulan ke depan, Pemerintah Kota Bogor akan melakukan tahapan-tahapan apa yang masih mungkin dibuka dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan dan zonasi yang ditentukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Kota Bogor saat ini, masih pada level tiga atau zona kuning," katanya. Demikian Tempo.co

Photo : google image